Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA Presiden Joko Widodo untuk merampingkan birokrasi di pemerintah pusat hingga daerah diprediksi akan berdampak dihapusnya 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat
tersebut harus dikaji lagi.
''Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut,'' kata Chaidir.
Saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang atau
totalnya ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta. Untuk
eselon III, terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat.
Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.
Chaidir menjelaskan, berpengaruhnya TKD adalah karena perampingan struktural di pemerintah daerah tentunya akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut. Kendati demikian, pihaknya belum bisa merinci dampak pada nilai
tunjangan itu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.
''Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat,'' uangkap Chaidir. (OL-11)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved