Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENEMPATAN pedagang kaki lima (PKL) di tiga kawasan trotoar masih menunggu selesainya masterplan yang disusun oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta Adi Ariantara menegaskan dalam menempatkan titik PKL di trotoar banyak variabel yang memengaruhi. Variabel itu akan menjadi dasar jenis usaha, durasi waktu berjualan, hingga promosi yang dilakukan.
"Jadi ada banyak variabelnya. Kita tidak bisa asal menempatkan. Kalau ternyata bukan itu yang dibutuhkan jadi tidak laku," ungkap Adi ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis (31/10).
Ada sebanyak tiga kawasan trotoar yang dipastikan menjadi penempatan PKL di tahap awal yakni Cikini, Kramat, dan Sudirman-Thamrin.
Menurtunya kebutuhan masyarakat terhadap PKL di tiga kawasan trotoar itu berbeda satu sama lain. Sehingga kajian yang mendalam dan menyeluruh harus dilakukan.
Baca juga : DPRD bakal Coret Anggaran Pemprov DKI yang tidak Wajar
"Jenis usaha di depan sekolah, di depan kantor swasta, di depan kantor pemerintahan pasti berbeda-beda. Itu dulu yang mau kita ketahui sehingga tepat penempatannya," ujarnya.
Tidak hanya itu, variabel itu juga memengaruhi bentuk fisik lahan usaha PKL.
"Seperti di titik A dan B antara gerobak maupun tenda atau sekadar booth, itu pasti beda-beda kebutuhannya. Karena mungkin ada trotoar yang ramainya hanya di jam-jam tertentu sehingga sebaiknya pakai gerobak sehingga penjualnya mudah kalau mau bergerak ke tempat lain," tukasnya.
Namun, Adi menjamin pada Desember nanti titik penempatan PKL sudah bisa ditentukan dan persetujuan penempatan PKL bisa direkomendasikan ke masing-masing wali kota.
"Yang menempatkan itu wali kota. Kami hanya rekomendasi ke wali kota. Lalu wali kota membuat SK lokasi penempatan PKL," ungkapnya.(OL-7)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
Daniel, seorang wisatawan asal Spanyol, Minggu (9/6) malam, dilarikan ke rumah sakit setelah terjatuh di lubang trotoar atau gorong-gorong di Jalan Gorontalo, Labuan Bajo.
Harus ada penetapan secara bersama dalam penempatan hewan kurban yang tidak mengganggu masyarakat.
Dinas Perhubungan DKI menegaskan trotoar didesain melandai untuk memudahkan pejalan kaki mengakses trotoar dan bukan untuk motor.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), optimistis pekerjaan proyek tahun 2023 selesai tepat waktu.
Warga Depok mengeluhkan berubahnya fungsi trotoar Jalan Margonda kini berubah fungsi menjadi tempat parkir sepeda motor dan mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved