Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya diduga terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram.
"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di Direktorat narkotika Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo, saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
Sulistyo masih enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Ia juga mengaku belum tahu kronologi lengkap penangkapan dua petugas BNN itu.
"Karena masih pendalaman. Silakan tanya ke penyidiknya," ujarnya.
Sulistyo memastikan oknum pegawai BNN itu tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Hukuman terhadap keduanya berpeluang diperberat lantaran berstatus petugas lembaga pemberantas narkoba.
Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Narkoba Afrika Barat
"Untuk oknum yang terlibat akan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Informasi yang diperoleh, dua petugas BNN yang ditangkap berinisial MK dan MR. MK merupakan petugas BNN dari unsur kepolisian, sedangkan MR merupakan petugas BNN dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
MK dan MR ditangkap di lokasi berbeda, Keduanya diringkus saat akan menjual sabu yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan BNN.
Saat diamankan, MR tengah membawa sabu yang akan dijualnya ke seorang pembeli di apartemen kawasan Jakarta. Aksi itu terendus polisi.
Belum sempat barang berpindah tangan, sabu yang diketahui seberat 2,5 kilogram itu disita.
MK ditangkap saat hendak menjenguk MR. Polisi mengendus keterlibatan MK dalam praktik jual beli sabu. (Medcom/OL-2)
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved