Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya diduga terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram.
"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di Direktorat narkotika Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo, saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
Sulistyo masih enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Ia juga mengaku belum tahu kronologi lengkap penangkapan dua petugas BNN itu.
"Karena masih pendalaman. Silakan tanya ke penyidiknya," ujarnya.
Sulistyo memastikan oknum pegawai BNN itu tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Hukuman terhadap keduanya berpeluang diperberat lantaran berstatus petugas lembaga pemberantas narkoba.
Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Narkoba Afrika Barat
"Untuk oknum yang terlibat akan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Informasi yang diperoleh, dua petugas BNN yang ditangkap berinisial MK dan MR. MK merupakan petugas BNN dari unsur kepolisian, sedangkan MR merupakan petugas BNN dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
MK dan MR ditangkap di lokasi berbeda, Keduanya diringkus saat akan menjual sabu yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan BNN.
Saat diamankan, MR tengah membawa sabu yang akan dijualnya ke seorang pembeli di apartemen kawasan Jakarta. Aksi itu terendus polisi.
Belum sempat barang berpindah tangan, sabu yang diketahui seberat 2,5 kilogram itu disita.
MK ditangkap saat hendak menjenguk MR. Polisi mengendus keterlibatan MK dalam praktik jual beli sabu. (Medcom/OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat  turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved