Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memastikan nama pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan diberikan pada minggu ini. Hal ini sempat molor karena alotnya penunjukan pimpinan definitif DPRD baru dilantik pada Senin (14/10) sore.
"Kamis (17/10) nama-namanya sudah disetorkan dari fraksi. Dalam kesepakatan rapat dengan fraksi-fraksi itu (jatah pimpinan) proporsional," kata Prasetyo di Ruang Rapat Badan Anggaran Lantai 3, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (15/10).
Saat rapat berlangsung, Ketua Fraksi Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino menanyakan kepada Prasetyo selaku pimpinan rapat, mengenai mekanisme pemilihan ketua pimpinan Komisi.
"Bagaimana cara pemilihan ketua komisi Pak Ketua? Biar jelas saja ini," kata Wibi
"Kalau pimpinan Komisi dilakukan musyawarah semua. Tapi kalau Banggar (Badan Anggaran) dan Bamus (Badan Musyawarah), pasti saya (ketuanya). Kalau Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Badan Kehormatan biasanya pemenang (partai) pertama dan kedua. Tapi nanti ada musyawarah. Sepakat ya?" jawab Prasetyo.
Wibi pun setuju dengan pernyataan Prasetyo terkait mekanisme dengan mengedepankan musyawarah.
Baca juga: Ketua DPRD Beri Isyarat tak Sreg dengan Cawagub DKI
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Taufik menambahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) akan mengirim surat kepada tiap fraksi untuk mengirimkan perwakilan anggotanya di komisi. Diketahui, AKD DPRD DKI terdiri dari lima komisi, masing komisi memiliki ketua, wakil dan sekretaris.
Lalu ditambah empat badan yakni Badan Musyawarah, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan dan Badan Legislasi Daerah. Sehingga total ada 19 pimpinan.
Wakil Ketua dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan soal pimpinan menjadi hak fraksi untuk mengatur siapa yang akan ditempatkan pun porsinya.
Setelah diberikan nama pimpinan komisi, Prasetyo mengatakan pada Senin (21/10) pekan depan, akan diumumkan dalam rapat paripurna.
Diketahui, proses penyusunan AKD periode 2019-2024 mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.(OL-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved