Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta memastikan segera merampungkan revisi Pergub tentang Tarif Parkir Tahun 2019. Diketahui, kenaikan tarif tersebut sebagai langkah Pemprov DKI untuk mengurangi polusi dan kemacetan di Ibu Kota.
"Saat ini sedang dalam pembahasan (revisi aturan tarif parkir). Jika sudah siap, akan diumumkan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada Media Indonesia, Jakarta, Minggu (15/9).
Menurutnya, adanya kebijakan kenaikan tarif parkir sesuai Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota.
"Dimana disitu ada 7 inisiatif untuk udara bersih Jakarta. Kenaikan tarif parkir menjadi salah satu kebijakan yang akan diimplementasikan (segera)," jelas Syafrin.
Baca juga : Anies Minta Masyarakat Gunakan Sepeda sebagai Alat Transportasi
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, berdasarkan Perda Parkir bahwa penerapan kenaikan tarif parkir akan dibagi menjadi Kawasan Pengendalian Parkir (KPP) Golongan A dan KPP Golongan B.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan mengatakan tarif parkir kendaraan bermotor hingga listrik di Jakarta akan bervariasi, tergantung pada lolos tidaknya kendaran tersebut melewati uji emisi.
Anies menyebutkan perbedaan tarif parkir DKI Jakarta itu terkait rencana Pemprov membuat Jakarta lebih bersih dan membuat warga Jakarta lebih banyak menggunakan kendaraan umum. (OL-7)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved