Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERLUASAN aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor polisi ganjil dan genap segera diterapkan Senin (9/9) mendatang. Penambahan ruas yang semula 16 akan bertambah menjadi 25. Namun untuk jalan di Salemba Raya dikecualikan.
"Semua tetap (kena ganjil-genap), kecuali yang di Jalan Salemba Raya. Itu penggal dari simpang Imam Bonjol ke arah utara yang ke arah simpang Matraman-Salemba itu dibebaskan, yang di depan (RS) Carolus," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (6/9).
Baca juga: Taksi Daring Akan Diberi Tanda untuk Pengecualian Ganjil-Genap
Menurutnya, alasan tidak diterapkan aturan ganjil-genap di jalan tersebut karena banyak pengendara yang melanggar akibat jalan Diponegoro hanya satu arah.
"Jadi orang kalau sudah masuk ke (jalan) Diponegoro, itu enggak bisa balik lagi dia. Mau enggak mau harus melanggar ganjil genap. Oleh sebab itu, dia harus balik kanan," kata Syafrin.
Untuk akses menuju RSCM dari jalan Pramuka bisa melingkar ke jalan Suprapto lalu menuju Tugu Tani kemudian ke jalan Cikini dan masuk ke Diponegoro. Syafrin pun menyebut saat ini rambu aturan ganjil-genap sudah terpasang.
Hari ini, merupakan hari terakhir uji coba aturan tersebut. Aturan ini juga berlaku untuk taksi daring.(OL-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved