Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai wacana bergabungnya kota Depok dan Bekasi ke Provinsi DKI Jakarta akan membuka ruang polemik.
Polemik tersebut, lanjut Robert, akan menyoal pada perspektif otonomi, di mana Depok dan Bekasi yang seolah 'turun kelas' karena kehilangan hak-hak politiknya bila bergabung dengan Jakarta.
"Mereka mau enggak turun kelas, dari sekarang daerah otonom, DPRDnya ada, anggarannya (APBD) ada, walikotanya dipilih, untuk kemudian hilang semua itu. Jadilah dia sebagai kota administrasif, nah itu turun kelas. Buat saya ini keberanian yang nekat, bunuh diri atau memang naif," ujar Robert saat dihubungi, Minggu (25/8).
Sebaliknya bila memakai perspektif fiskal, tutur Robert akan ada peluang positif pada bidang ekonomi yang didapatkan kota Depok dan Bekasi bila bergabung dengan Jakarta.
Baca juga : Pembentukan Bogor Raya Dinilai Akan Temui Hambatan Berlapis
"Orientasi mereka fiskal, menggiurkan uang Jakarta. Depok dan Bekasi banyak kontribusi untuk Jawa Barat tapi yang kembali ke mereka dikit, mereka membayangkan kalau mereka gabung ke Jakarta balik kontribusinya besar tapi hilang otonominya," imbuh Robert.
Robert lantas menawarkan opsi lain alih-alih dilakukannya penggabungan wilayah kota Bekasi dan Depok ke Provinsi DKI Jakarta hingga pemekaran kota Bogor menjadi provinsi baru, yakni dengan memperkuat kerja sama dan memperjelas komunikasi politik antarkepala daerah tersebut.
"Buat saya kerja sama ini jadi opsi yang sangat mungkin, dilapisi dengan komunikasi politik antar pemimpin agar lebih terbuka hak dan kewajibannya untuk dibicarakan lebih jauh," jelasnya.
Meskipun demikian, Robert menilai apabila penggabungan kota Depok dan Bekasi ke Provinsi DKI Jakarta benar terealisasi, hal tersebut akan menjadi suatu persitiwa sejarah di tengah banyaknya daerah-daerah yang menginginkan melakukan pemekaran. (OL-7)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional.
Melalui ajang POI 2024, Apkasi menawarkan kesempatan berbeda dan mewadahi bakat-bakat para putri daerah untuk bisa berkiprah di level nasional.
Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara nasional Tahun 2023.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional. Dengan skor yakni 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved