Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen merupakan akibat dari ketidaktegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan di setiap daerah terkait penggunaan produk dalam negeri.
Selama ini, menurut Trubus, baik presiden maupun pemerintah pusat hanya memberikan imbauan dan teguran saja. Belum ada sanksi yang kuat bagi pemerintah daerah bila tidak menggunakan produk dalam negeri.
"Semua ini karena kebijakan dan regulasi yang mengatur tentang itu. Ini juga akibat pemerintah dan Presiden sendiri yang tidak tegas, hanya menegur dan memberi imbauan saja tanpa ada sanksi atau pengawasan yang ketat," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (10/7).
Baca juga : DPR RI Nilai tidak Perlu Menuntut Pemda Beli Produk Dalam Negeri
Trubus mengatakan, pemerintah daerah memiliki otonomi daerahnya sendiri. Tentunya hal itu membuat pemerintah daerah dapat leluasa menggunakan atau membeli produk apapun secara bebas.
Oleh karena itu, ia menyebut perlu ada regulasi yang kuat serta pengawasan bagi daerah dalam penggunaan produk. Bila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya pemerintah pusat harus memberikan sanksi bagi daerah tersebut.
"Kuatkan dulu regulasi terkait hal ini dan awasi ketat. Bila ada pelanggaran nantinya presiden harus berikan sanksi tegas, jangan hanya imbauan dan teguran terus. Kalau cuma teguran dan imbauan saja tidak akan ada perbaikan," ujarnya.
Baca juga : Flaiphi Minta Pembatasan Impor Bahan Baku Plastik Ditunda
"Sanksi tegas itu bisa seperti, misalnya bagi daerah yang melanggar bisa dihentikan DAU dan DAK-nya, pasti daerah akan jera jika seperti itu," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegur pemerintah daerah yang masih belanja barang impor. Hal ini diungkapkannya di depan kepala daerah dalam Rakernas XVI Apkasi Tahun 2024, Rabu (10/7)
"Penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek, ini masih di angka 41%. Penggunaan produk dalam negeri masih 41% untuk kabupaten dan kota 41% masih kecil, artinya selain itu produk impor," kata Jokowi.
Jokowi menyayangkan praktik penggunaan barang impor ini. Pasalnya, dia menilai mengumpulkan uang dari penerimaan negara sangat sulit sekali, baik pajak, PNBP, royalti dan dividen. Ketika terkumpul, Menteri Keuangan akan melakukan transfer ke daerah (TKD). (Fik/Z-7)
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut sebanyak 19 ribu lebih situs milik pemerintah pusat hingga daerah disusupi iklan judi online (judol).
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pemerintah untuk tidak berat sebelah dalam memberikan instruksi pada pemerintah daerah (pemda) terkait penggunaan barang dalam negeri
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, memberikan tanggapan terkait isu kebijakan ekstensifikasi cukai.
Salah satu upaya yang ditempuh ialah dengan mendorong pengembangan UMKM setempat.
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Organisasi PPIR sendiri adalah rumah bagi para purnawirawan TNI yang sepaham dengan visi Prabowo dalam memajukan bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved