Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
USTAZ Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa dia tidak mempersoalkan pengajiannya direkam oleh jamaah meski bentuk digital dari materi kajiannya kemudian menjadi dipersoalkan.
"Apakah saya harus minta matikan ponsel ketika mengisi, tentu tidak," kata UAS dalam konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Rabu (21/8).
Mengenai ceramahnya tiga tahun lalu di Masjid An Nur, Pekanbaru, yang belakangan bagian dari isinya dipersoalkan, dia menjelaskan bahwa ceramah itu dilakukan di lingkungan terbatas dan tertutup, bukan dalam tablig akbar yang bisa didengar oleh kalangan dari umat beragama lain.
Baca juga: Kecewa Pembagian BBNKB, Pemkot Bekasi Pilih Gabung ke DKI
Pembicaraan tentang Nabi Isa yang disampaikan dalam kajian itu, menurut dia, juga bukan materi utama pengajian namun hanya respons terhadap pertanyaan yang disampaikan oleh anggota jamaah setelah materi utama disampaikan.
UAS mengemukakan bahwa dalam kajian di Masjid An Nur itu dia menyampaikan pandangan mengenai Nabi Isa dalam rangka menguatkan akidah
jamaah, bukan untuk menistakan agama mana pun.
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam, di rumah ibadah saya," katanya. (OL-1)
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Pemprov Jakarta akui kelalaian dalam penanganan ikan sapu-sapu setelah disorot MUI. Evaluasi dilakukan, termasuk opsi olahan jadi arang.
Dana sedekah dari MUI ini, akan disalurkan secara tepat sasaran kepada para penyintas bencana di 3 provinsi tersebut.
MUI menyarankan Presiden AS Donald Trump menghentikan perang dengan pernyataan bermartabat demi perdamaian dunia dan menghentikan kerusakan global.
Dubes Iran Mohammad Boroujerdi menemui MUI bahas keamanan Selat Hormuz dan negosiasi pembebasan kapal tanker Indonesia yang tertahan akibat konflik.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved