Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi merasa kecewa dengan pembagian pajak hasil dari biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Padahal, wilayahnya menyumbang pajak hampir Rp2 triliun untuk Jabar.
"Kota Bekasi hanya kebagian 30% saja, itu tidak rata. Karena, hasil pajak yang dihasilkan dari BBNKB dari Kota Bekasi sangat besar. Kenapa cuma sedikit yang diberi ke kami," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, di Bekasi, Jabar, Rabu (21/8).
Sopandi menjelaskan, memang benar aturan bagi hasil BBNKB tertuang dalam undang-undang. Seharusnya, Pemprov Jabar lebih melek untuk memberikan biaya pembangunan infrastruktur. Seperti, biaya pembangunan jalan.
"Meningkatnya pajak BBNKB tentu membuat volume kendaraan semakin besar. Dan risikonya kemacetan terus terjadi di Kota Bekasi," ujarnya.
Menurut dia, selama ini biaya bantuan yang lebih banyak diterima oleh Kota Bekasi dari Pemprov DKI. Bahkan, nilai bantuan dari Pemprov Jabar lebih sedikit.
Maka dari itu, kata dia, Pemprov Jawa Barat dinilai tidak memperhatikan wilayah bagiannya. Seperti misalnya, jalan milik provinsi sekarang ini banyak yang tidak terawat. Padahal jalan tersebut digunakan warga untuk lintasan mudik.
"Lihat saja Jalan Siliwangi yang statusnya milik provinsi banyak yang rusak. Masyarakat tidak tahu masalah ini, mereka tau nya pemerintah daerah yang harus membereskannya," ucapnya.
Sopandi mengatakan, sudah sering Pemkot Bekasi mengadukan kondisi infrastruktur yang rusak kepada Pemprov Jawa Barat. Hanya saja, bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.
"Setidaknya ada kebijakan pimpinan untuk lebih memperhatikannya nasib daerah yang jauh seperti Kota Bekasi," jelasnya.
Baca juga: Miris, Tanggul Kali Bekasi belum Pernah Direnovasi
Selama ini, kata Sopandi, jumlah bantuan yang diberikan sejak tiga tahun belakangan minim sekali. Misalkan, pada 2017, Pemprov Jabar hanya memberikan bantuan Rp16 miliar. Kemudian pada 2018, bantuan kembali diberikan sebesar Rp5,7 miliar dan pada 2019 bantuan diberikan lagi sebesar Rp27 miliar.
"Kalau dibandingkan dengan bantuan DKI jauh sekali. Padahal, secara administrasi Kota Bekasi masih di bawah Pemprov Jawa Barat dan hubungan dengan DKI Jakarta sebagai mitra daerah penyanggah," kata Sopandi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata, mengatakan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebaiknya cepat membentuk tim khusus. Sebab, langkah itu dilakukan sebelum menggelar referendum.
"Namun, semua berpulang ke aspirasi," katanya.
Dia menilai, tawaran gabung dengan DKI merupakan gagasan strategis. Lagipula kata dia, syarat penggabungan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang syarat-syarat dasar penggabungan sebuah daerah.
"Soal kondisi sosial budaya, letak strategis geografi dan juga pertimbangan pelayanan publik dan keuangan daerah," katanya.
Selain itu, kata dia, DKI Jakarta dan Kota Bekasi memiliki ikatan emosional. Yaitu keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kecamatan Bantargebang. Keberadaan tempat pembuangan itu patut dipertimbangkan untuk dikaji dalam proses penggabungan wilayah.
"Insya Allah keputusan politik akan mengikuti jika memang semua warganya berkehendak demikian," tandasnya. (OL-1)
EMBARKASI Haji Bekasi memastikan telah siap 100 persen menyambut kedatangan ribuan jemaah haji 2026 asal Provinsi Jawa Barat (Jabar(
MENYAMBUT bulan April dengan semangat baru, ibis Bandung Pasteur menghadirkan promo spesial bertajuk “April Deals – Wargi Jabar”, yang ditujukan khusus bagi masyarakat Jawa Barat
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengatakan jajarannya sudah menerapkan work from home atau WFH
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
Tanah yang merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II itu dibersihkan dari bangunan permanen dan semipermanen guna mengakselerasi proyek pembangunan infrastruktur jalan dan drainase
Transformasi Bekasi dari rawa menjadi kawasan modern. Cerita warga, sejarawan, dan pengamat kota menggambarkan perubahan wajah Bekasi yang terus berkembang.
Kegiatan ini diintegrasikan dengan program lokal bertajuk Sepekan Mengejar Imunisasi (Penari).
Kebakaran hebat melanda SPBE Cimuning Bekasi, Rabu (1/4) malam. Sebanyak 12 orang luka-luka, belasan kendaraan hangus, dan puluhan bangunan terdampak ledakan gas.
Ledakan keras mengguncang Cimuning, Bekasi. Diduga berasal dari SPBE, api masih berkobar dan terdengar ledakan susulan. Warga panik, ambulans berdatangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved