Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan akan tetap melanjutkan uji coba perluasan ganjil genap dengan tidak mengecualikan taksi daring dari kebijakan itu.
Hal ini menanggapi aksi demonstrasi yang digelar oleh gabungan aliansi pengemudi taksi daring di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/9) siang.
"Belum (dikecualikan), kebijakannya tetap sama, pengecualiannya untuk 11 jenis kendaraan sudah diumumkan," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/8).
Sementara itu, menurutnya, Dinas Perhubungan DKI membutuhkan rekomendasi serta saran yang diinginkan oleh berbagai pihak termasuk taksi daring.
Baca juga: Anies: Belum Ada Keputusan Taksi Daring Bebas Ganjil Genap
Ia pun akan menampung aspirasi yang diusulkan melalui aksi demonstrasi dan akan dikaji bersama tim evaluasi ganjil genap.
"Semua usulan kita tampung. Kita bahas dalam tim evaluasi nanti kita sampaikan ke gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, 500 pengemudi taksi daring dari Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI siang ini guna menuntut untuk dikecualikan dari kebijakan ganjil genap yang telah diperluas.
Menurut mereka, jika dilanjutkan, kebijakan itu akan menurunkan pendapatan 38ribu pengemudi taksi daring dari Jabodetabek.(OL-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved