Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan taksi daring terbebas dari aturan sistem ganjil-genap. Upaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara itu mulai kemarin diuji coba di 16 ruas jalan baru menyusul penerapan di sembilan ruas jalan sebelumnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kemungkin-an dikecualikannya taksi daring dalam sistem ganjil-genap karena kendaraan itu digunakan sebagai angkutan umum. Pihaknya pun sedang membahas dipasangnya tanda khusus di taksi daring nantinya.
“Dinas perhubungan dengan pengelola Grab sedang membicarakan,” jelas Anies setelah bertemu dengan aplikator taksi daring Grab di Balai Kota DKI, kemarin.
Pengecualian taksi daring dalam ganjil-genap sebelumnya juga diinginkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Saat ini, hanya angkutan umum berpelat kuning yang bebas dari ganjil-genap.
“Yang pelatnya hitam (taksi daring) belum ada tandanya. Sekarang sedang disiapkan ada tandanya sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga,” terang Anies.
Meski begitu, dalam uji coba, taksi daring tetap menjadi objek sistem ganjil-genap. Dishub DKI hanya mengecualikan angkutan umum bepelat kuning dan 10 jenis kendaraan lain termasuk sepeda motor.
Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, jika taksi daring dibebaskan dari sistem ganjil-genap, pihaknya khawatir pengguna kendaraan pribadi tidak beralih ke angkutan umum pelat kuning. Padahal, penataan angkutan umum pelat kuning menjadi prioritas.
Selain taksi daring, kendaraan berbahan bakar gas juga dimintakan untuk bebas dari sistem ganjil-genap seperti halnya mobil listrik.
“Kendaraan berbasis gas juga terbukti ramah lingkungan, efisien, dan bahkan bukan energi impor sehingga membantu pemerintah dalam mengurangi subsidi impor BBM,” ujar Ketua Asosiasi Perusahaan Compressed Natural Gas Indonesia (APCNG) Robbi R Sukardi.
Sementara itu, kualitas udara Ibu Kota berada di level kuning atau sedang, bertepatan dengan pelaksaaan sosialisasi dan uji coba ganjil-genap di 16 ruas jalan. Pada laman resmi AirVisual atau pemantau kualitas udara internasional, kemarin pukul 18.00 WIB indeks kualitas udara sebesar 99 dengan parameter berupa partikel polutan sangat kecil berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer. (Ssr/Ata/X-8)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved