Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETAHUN sudah posisi wakil Gubernur DKI Jakarta kosong tanpa diganti. Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur hal tersebut.
"Saya kira kami serahkan saja ke Gubernur DKI dan teman-teman di fraksi DPRD," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (12/8).
Tjahjo menilai memang sudah seharusnya Pansus Cawagub DKI segera merampungkan tugasnya tersebut. Ia mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menyelesaikan hal tersebut.
"Kami serahkam pada lobi-lobi antar partai pengusung saja dan lobi gubernur. Kewenangan Kemendagri sudah enggak ada," tandas Tjahjo.
Baca juga: Gerindra: Terpilihnya Wagub Tergantung Niat Seluruh DPRD
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendesak Pansus Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) untuk segera menyelesaikan pekerjaan mereka memilih wagub pengganti.
Jika pansus tidak menyelesaikan tugas mereka, hal itu akan menjadi catatan buruk bagi DPRD DKI Jakarta
"Pimpinan pansus harus betanggung jawab karena anggota dewan yang lain tentu menunggu hasil pansus," ujar Anies. (A-4)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved