Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jaladri Kartika Pakci menggugat Pemprov DKI atas Pulau I reklamasi. Alasan gugatan sama seperti pulau H, yakni penghentian kegiatan reklamasi. Pemprov DKI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dalam kasus tersebut, DKI menunjuk Indrayana Centre for Government, Constitution and Society atau Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.
"Jadi yang pasti hari ini kuasa yang kita terima dari gubernur untuk pulau I, mulai hari ini," kata Denny saat dihubungi, Rabu (31/7).
Denny yang juga menangani gugatan Pulau H masih melakukan persiapan mengajukan banding atas hasil PTUN.
Sebelumnya, PTUN mengabulkan PT Taman Harapan Indah sekaligus membatalkan surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pembatalan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta.
Baca juga:Jakpro Siapkan Pulau D Reklamasi untuk Upacara 17 Agustus
PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018, khusus sepanjang menyangkut Pencabutan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta No 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah.
"Memori banding pulau H sendiri masih ada waktu dua bulan. Kami sudah siapkan, kita sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerja sama dengan teman-teman biro Indrayana Centre for Government, Constitution and Society," ujar Denny.
Hingga saat ini, memori banding pulau H belum diajukan oleh pihak Pemprov yang diwakili oleh Denny. Tim kuasa hukum Pemprov masih memiliki waktu 1,5 bulan untuk menyiapkan hal tersebut.
"Sesuai hukum acara. Ada waktu dua bulan maksimal untuk menyiapkan memori banding. Jadi sebelum 18 September 2019 udah kita sampaikan. Ini kan baru akhir bulan, masih ada waktu 1,5 bulan," tutupnya. (OL-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved