Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menanggapi sejumlah berita dan informasi liar yang semakin menyudutkannya terkait izin kunjungan kerja (Kunker) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Dua hari ini saya melihat pemberitaan dan informasi di medsos semakin tidak proporsional. Seolah-olah saya mempermasalahkan kunker Gubernur DKI. Padahal berkali-kali saya katakan bahwa tidak ada masalah soal Kunker tersebut karena telah mengantongi izin," tegas Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7).
Baca juga: Kuasa Hukum Empat Pengamen Korban Salah Tangkap Surati LPSK
Menurut Tjahjo, polemik ini berawal dari oknum media daring yang menulis seolah Mendagri mempermasalahkan kunjungan kerja tersebut. Padahal, dalam berbagai kesempatan Tjahjo selalu menekankan tak ada permasalahan soal kunjungan kerja Anies ke luar negeri karena telah sesuai prosedur dan aturan.
Adapun, terkait penjelasan mengenai mekanisme aturan pengajuan izin, hal itu dilakukan hanya sebagai penjelasan saja dan bukan berarti Gubernur DKI melanggar aturan tersebut.
"Kami memberikan penjelasan mekanisme pengajuan Kunker, bukan untuk menyudutkan Pak Anies karena jelas beliau mengantongi izin dan sesuai prosedur kami, tidak ada masalah sejak awal, hanya mungkin ada kesalahpahaman teman media dalam mengutip pernyataan," ungkapnya.
Terkait posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang hingga saat ini masih terjadi kekosongan, pihaknya menegaskan tidak terkait dengan izin kunker Anies, karena hal itu tergantung pada gabungan partai politik pengusung.
"Soal posisi Wagub DKI tidak ada hubungannya dengan izin kunker. Posisi Wagub itu tergantung pada partai politik pengusung atau koalisi, Kemendagri tak bisa turut campur karena aturannya begitu," pungkasnya. (OL-6)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved