Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SPANDUK bertuliskan penolakan terhadap keberadaan pencari suaka muncul di sekitar gedung eks kodim di Kalideres, Jakarta Barat.
"Yang terhormat Bapak Gubernur, ini komplek perumahan bukan tempat penampungan banyak tempat lain yang lebih layak," bunyi salah satu tulisan yang berada persis di depan tempat penampungan pencari suaka, Kalideres, Jakarta, Sabtu (13/7).
Tulisan yang diklaim merupakan bentuk keresahan warga DKI terpampang di berbagai sudut di jalan kawasan tersebut.
Salah seorang warga, Yani, 33, mengaku merasa terganggu dengan hadirnya pencari suaka di kawasan tempatnya tinggal.
"Sebelumnya kan mereka bikin tenda di sana deket kantor imigrasi, saya merasa terganggu karena bikin kotor dan terkesan kumuh," kata Yani saat ditemui di depan gedung eks kodim, kalideres, Jakarta, Sabtu (13/7).
Baca juga: Terus Bertambah, Pengungsi Pencari Suaka Capai 1.100 Orang
Ia juga mengatakan meskipun belum menganggu namun ia tetap merasa takut dengan keberadaan mereka.
"Sejauh ini memang belum merasa keganggu, tapi kalau rasa takut pasti ada namanya mereka kan orang asing, pasti ada rasa takut," ucapnya.
Untuk diketahui, para pencari suaka dari Afghanistan, Somalia, dan Sudan kini telah memilik tempat penampungan yang lebih layak. Mereka dipindah ke gedung eks kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Sebelumnya, mereka mendirikan tenda-tenda di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pemindahan tersebut berdasarkan keputusan bersama antara Kementerian Luar Negeri dengan UNHCR.
Gedung itu merupakan aset Pemprov DKI, lokasinya dekat Rumah Detensi Imigrasi Kalideres yang selama ini menjadi tempat penampungan para pencari suaka.
"Pemprov DKI menyiapkan tenda-tenda untuk tempat tinggal para pencari suaka. Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas mandi, cuci dan kakus," kata Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah di Jalan Kebon Sirih.
Sejauh ini, tercatat sekitar 1.100 orang pengungsi menempati gedung dua lantai eks kantor kodim tersebut.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Olimpiade Paris 2024 akan diwarnai dengan berbagai kisah inspiratif, kontroversi, dan semangat persatuan di tengah situasi global yang kompleks.
Puluhan warga sipil Palestina tewas dan terluka pada Minggu (14/7) akibat serangan udara Israel yang menghantam sebuah sekolah di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza tengah.
Dua kapal yang mengangakut 44 imigran Bangladesh dan Rohingya terdampar di Pulau Rote, NTT, Senin (8/7).
Juru bicara PRCS, Nebal Farsakh, melaporkan pengungsian hampir dua juta orang di Jalur Gaza di tengah kondisi yang semakin memburuk.
Pernyataan itu muncul setelah dilaporkan bahwa dokter Jerman mengatur evakuasi 32 anak-anak yang terluka parah dari Gaza, namun pemerintah menundanya selama berbulan-bulan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved