Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERATURAN penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 terbukti menimbulkan kehebohan di berbagai wilayah. Banyak protes yang disampaikan orangtua calon siswa.
Di tengah-tengah hebohnya PPDB, diduga terjadi pelanggar-an dalam penerimaan PPDB. Terbukti Ombudsman Jakarta Raya disibukkan dengan kegiatan pemeriksaan terhadap beberapa kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN). Tak hanya kepala SMAN di Bekasi, tapi juga kepala SMAN Depok dan SMAN Bogor.
Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menjelaskan ada enam kepala sekolah SMAN Kota Depok yang sedang diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran PPDB tahun 2019. "Masyarakat melaporkan SMAN tersebut telah melakukan pelanggaran dalam proses PPDB kepada Ombudsman Jakarta Raya," kata Teguh, Kamis (11/7).
Menurut Teguh, para kepala sekolah tersebut diperiksa sejak Rabu (10/7) di Kantor Ombudsman Jakarta Raya. "Ombudsman Jakarta Raya masih memeriksa para kepala sekolah tersebut," sambungnya.
Ketika ditanya tentang hasil pemeriksaan, Teguh menolak untuk menjelaskan. Namun, Teguh memberi sinyal jika memang tidak ada persesuaian data peserta didik dalam PPDB, tentu calon peserta didik tersebut harus gugur dan diganti dengan yang lebih tepat.
"Kan tiap daftar peserta didik ada skoringnya. Misalnya berdasarkan skoring zonasi, peserta didik tersebut dapat masuk karena memakai surat domisili asli, tapi palsu (aspal). Namun, kalau kami cross chek nanti ternyata tidak sesuai, calon peserta didik dibatalkan. Lalu, peserta yang di bawahnya yang berhak naik," papar Teguh.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Ombudsman Jakarta Raya, ungkap Teguh, akan berkoordinasi dengan aparat hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
"Ini dilakukan untuk meng-usut bila ada dugaan korupsi dalam proses PPDB, seperti pungutan uang insidental misalnya, uang pembangunan, uang komite, seragam sekolah, penjualan buku, dan sebagainya yang bertentangan dengan Permendikbud," lanjutnya.
Menurut Teguh, semua potensi korupsi dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan harus disampaikan kepada aparat penegak hukum dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Seorang kepala SMAN Kota Depok yang enggan disebut namanya mengatakan terdapat 13 SMAN dan 4 sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) yang menyelenggarakan PPDB 2019 di Kota Depok saat ini.
"Namun, hanya Kepala SMAN 1, SMA 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 6, dan SMAN 8 Kota Depok yang dipanggil dan diperiksa Ombudsman Jakarta Raya," paparnya. (KG/J-2)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Seorang operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 19 Kota Depok, yang berinisial GR, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Pemprov Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Mereka juga memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
Akibat sistem PPDB yang belum berkeadilan, terjadilah rebutan bangku sekolah yang tidak fair yang memicu kecurangan terjadi merata di semua daerah.
Sosiolog UNJ, Rakhmat Hidayat, mengungkapkan banyak orangtua rela melakukan berbagai cara untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah negeri.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved