Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBUK liar kembali memenuhi bantaran sungai Banjir Kanal Barat (BKB) di Jati Pulo, Jakarta Barat setelah sempat dibersihkan oleh pemerintah DKI Jakarta pada 2017.
Gubuk liar itu membentang sepanjang 1 kilometer. Gubuk liar yang dibangun dari kayu, tripleks, dan terpal tersebut mengakibatkan kawasan Jati Pulo tampak kumuh dan juga kotor.
"Lihat aja mas, bantaran sungai dijadiin gubuk. Mereka udah enggak peduli ada lahan sedikit saja, sikat (bangun gubuk)," ujar Basir, warga di Jati Pulo, Rabu (3/7).
Menurut Basir, warga yang menghuni gubuk liar itu bukan asli warga Jakarta, kebanyakan dari mereka berasa dari luar Ibu Kota. Sempat beberapa kali ditertibkan, namun tak lama gubuk-gubuk liar itu kembali berdiri.
"Kita mah enggak bisa apa-apa. Sudah ditertibkan balik lagi, ditertibkan balik lagi," ujarnya.
Dari penelusuran, hampir seluruh penghuni merupakan pemulung barang bekas. Namun beberapa di antaranya juga memiliki sepeda motor.
Menurut Basir, saat malam gubuk liar itu sering dijadikan tempat prostitusi. Beberapa di antaranya pun memiliki usaha dengan membuka warung. "Kalau malam itu banyak yang mangkal," kata dia.
Baca juga: Anies Ganti Operasi Yustisi dengan Pelayanan Administrasi
Salah seorang penghuni gubuk, Imas, 48, mengaku terpaksa mendirikan hunian untuk dapat tetap bertahan hidup di Jakarta. Ia juga tidak peduli apabila harus digusur, karena bagi dia, sangat mudah mencari lahan dan mendirikan gubuk kembali.
"Ah kita mah mudah, 2x3 meter saja bisa jadi rumah. Yang penting bisa tidur," kata perempuan yang juga seorang pemulung barang bekas ini.
Baca juga: Anies Terima Pendatang ke Jakarta Pascalebaran
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendorong Pemprov untuk melakukan pendataan terhadap warga yang datang ke Ibu Kota.
Menurut dia, Jakarta memang kota terbuka bagi siapa saja, namun yang patut digarisbawahi harus ada aturan jelas agar mereka tidak menjadi beban.
Kata dia, pendatang semestinya memiliki jaminan ketika sampai di Ibu Kota. Jaminan yang dimaksud seperti memiliki kemampuan untuk bersaing, dan jaminan tempat tinggal.
"Perlu diatur. Bukan berarti Jakarta menutup diri tapi Jakarta perlu mengatur, sehingga orang yang datang ke Jakarta bisa berkompetisi mampu menghadapi tantangan berat," kata dia. (X-15)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved