Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA PNS Pemprov DKI Jakarta menggunakan jersey klub sepak bola Persija Jakarta perlahan akan terealisasi. Keseriusan itu ditunjukkan dengan akan dibukanya sayembara terkait desain seragam Persija untuk PNS oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta direncanakan akan menggelar sayembara desain seragam PNS untuk digunakan ketika Persija berlaga.
"Kami (Pemprov) rencananya mau bikin sayembara, disayembarakan desain seragam itu nanti kita akan buatkan juga," kata Anies Baswedan di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
"Nah kita di Jakarta klubnya Persija kita akan dorong itu. Desainnya kita sayembarakan saja," imbuhnya.
Baca juga: Anies Berencana PNS DKI Gunakan Jersey Persija
Selain itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menilai kebijakan penggunaan jersey Persija oleh PNS sebagai bentuk dukungan kepada klub kebanggaan warga DKI tersebut.
"Sebenarnya itu bukan dalam artian seragam, kalau persija pertandingan kan istilah #persijaday, nah di hari itu kita menunjukkan dukungan dan sebenarnya ini bisa dilakukan di semua wilayah, artinya di kota-kota lain pun bisa dilakukan," jelas Anies.
Penggunaan jersey Persija oleh PNS Pemprov DKI juga berlaku ketika hari kerja senin hingga jumat, hal tersebut untuk menghidupkan lingkungan kerja bernuansa klub Macan Kemayoran tersebut.
"Ini berlaku semua PNS. Seragam persija itu macam-macam, kalau seragam pemain sepak bolanya memang jersey yang oranye. Kalau ini nanti kita sayembarakan tapi menunjukkan nuansa Persija," jelas dirinya.
Desain jersey akan disesuaikan dengan peraturan seragam Aparatur Sipil Negara.
"Jadi peraturan kan ada, maka itu desainnya sesuai dengan ketentuan dasar orang berkantor harus ada kerah. Pada prinsip-prinsip dasar seragam ASN," tukasnya.
Dirinya menuturkan ketentuan harga setiap bajunya akan diumumkan ketika desain sudah ditetapkan.(OL-5)
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved