Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menerapkan sistem zonasi secara murni sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 51/2018 tentang PPDB.
Teguh mengatakan Pemprov DKI telah mampu melakukan zonasi secara murni dengan kondisi pendidikan di Ibu Kota yang telah merata dan memiliki fasilitas penunjang hampir setara antara satu sekolah dengan sekolah lainnya pada seluruh jenjang pendidikan.
"Karena sebetulnya DKI kalau menjalankan zonasi murni masih masuk akal. Karena kualitas pendidikan di Jakarta kan merata," terang Teguh saat dihubungi, Selasa (25/6).
Untuk itu, ia juga merekomendasikan agar Pemprov DKI bisa merevisi aturan yakni Peraturan Gubernur No 43/2019 yang diterbitkan secara khusus guna mengatur PPDB.
"Kami sih masih berharap pergub yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI harusnya sesuai Permendikbud 51/2018. Harusnya tidak perlu lagi sistem zonasi yang berlapis dengan afirmasi dan teman-teman Jak Lingko. Ini kan tidak terlalu diminati," tegasnya.
Baca juga: Ombudsman Desak Pemprov DKI Patuhi Aturan PPDB
Sebelumnya, sistem zonasi PPDB DKI sepenuhnya mengacu pada Peraturan Gubernur No 43/2019 tentang PPDB. Dalam Pergub itu diketahui kuota zonasi lebih kecil daripada yang ditentukan oleh pusat.
Selain itu, DKI juga menetapkan adanya jalur afirmasi yang diperuntukkan khusus bagi anak pengemudi angkutan Jak Lingko, anak panti asuhan, dan siswa inklusi.
Sebagai contoh Dinas Pendidikan DKI menetapkan untuk PPDB siswa SD kuota zonasi umum sebesar 70% (sebanyak 80% zonasi dan 20% afirmasi), non zonasi 25% (sebanyak 80% zonasi dan 20% afirmasi), dan siswa dari luar DKI 5%.
Sementara ketentuan dari Permendikbud 51/2019 Pasal 16 ayat 1 kuota zonasi paling kecil 90% dan jalur prestasi sebesar 5%.(OL-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved