Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan pihaknya akan menyetujui perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) asalkan bertujuan menggenjot kinerja agar lebih efektif dan efisien.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi (DPE). Bidang energi akan dimasukkan dalam lingkup kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara, lingkup kerja industri akan dimasukkan ke dalam Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Anies juga berencana membelah Dinas Peristiwa dan Kebudayaan menjadi dua dinas tersendiri. Rencana perombakan SKPD itu dipayungi dalam rancangan Peraturan Daerah No 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta. Revisi Raperda tersebut telah disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6).
"Ya, kemarin kan Pak Anies baru membacakan rencana revisi Perda. Kita lihat dulu arahnya mau kemana. Sepanjang itu untuk efisiensi dan efektivitas kerja, kami oke," kata Gembong saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (25/6).
Baca juga: Gugur Satu, Tumbuh Satu
Gembong menuturkan pihaknya memastikan pembahasan perombakan SKPD akan sangat mendalam.
Sebab, akan ada beberapa hal yang akan terkena dampak dari perombakan tersebut. Contohnya adalah program-program menjadi fokus masing-masing sektor SKPD yang kemudian digabung dengan SKPD lain harus dijaga dan diawasi agar tidak hilang.
"Tentu. Itu juga kita nanti lihat. Ini pembahasannya akan panjang dan dalam. Bagaimana programnya supaya tetap fokus, efisien, efektif. Karena yang terdampak nantinya bukan cuma anggaran. Pasti ada banyak hal yang terdampak," tegasnya.
Hal lain yang akan terdampak seperti aparatur sipil negara (ASN) yang telah memiliki jabatan serta posisi tertentu di masing-masing SKPD.
Gembong menuturkan mereka harus diakomodasi dari segi keahlian serta pangkat dan golongannya.
"Ya itu dia. Soal manajemennya, aparaturnya. Pokoknya semuanyalah. Jangan sampai ada kecemburuan," kata Ketua Fraksi PDIP itu.
Selain itu, perombakan SKPD ini juga akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. (OL-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved