Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan mendapatkan jatah lahan seluas 20 hektare di Pulau Maju atau Pulau D hasil reklamasi. Pulau D memiliki luas 312 hektare.
Sementara pengembang akan mendapat jatah pembangunan 35% dan sisanya akan sepenuhnya dikelola oleh Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Lahan itu merupakan kontribusi dari pengembang. Lahan kontribusi tersebut diberikan khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak dari program reklamasi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2019.
"Kalau lahan kontribusi, peruntukkannya dideskripsikan di Pergub untuk masyarakat terdampak. Jadi penting mengidentifikasi siapa saja masyarakat terdampaknya," kata Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, M Hanief Arie Setyanto, di Balai Kota, Kamis (20/6).
Lebih lanjut Hanief menjelaskan, pihaknya akan menjadi pihak yang diserahi Pemprov DKI wewenang untuk melakukan pengelolaan pulau reklamasi.
Baca juga: Setelah IMB Diterbitkan, Pembangunan Pulau Reklamasi Dilanjutkan
Jakpro nantinya akan menginventarisasi kebutuhan serta masyarakat yang terdampak reklamasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Jadi kita memerlukan data itu berapa banyak masyarakat terdampak pembangunan pulau. Berdasarkan data itu baru kita buat perencanaan lahan kontribusinya mau dibangun rusun berapa unit, sekolah di mana, pasar di mana, restoran ikan di mana," terangnya.
Sementara saat ini, Jakpro masih terus berdiskusi bersama pengembang serta SKPD terkait guna memetakan area yang akan menjadi lahan kontribusi agar tidak mengganggu area pengembang.
"Ini masih berlangsung pembahasannya. Kita pertemuan intens dengan mereka. Yang didahulukan justru kepentingan publik. Itu sebabnya diawali pembangunan jalasena (jalan sehat dan sepeda). Adanya fasilitas yang bisa diakses publik, maka masyarakat bisa menikmati kawasan pantai itu. Orang sudah bisa bersantai, bersepeda, jogging, dan nantinya akan ada UMKM yang beraktivitas di sana," terangnya.(OL-1)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved