Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Caleg dari Daerah Pemilihan 7 Jakarta Selatan berinisial FF tersebut diduga melakukan penggelembungan suara dalam pemilihan anggota legislatif untuk DPRD DKI.
FF dilaporkan oleh Iwan, seorang warga Petukangan Selatan, Jaksel.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang terjadi di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelanggaran pidana Pemilu tersebut berupa penggelembungan suara caleg DPRD DKI Jakarta Dapil DKI-7 dari PAN," kata Iwan, di Jakarta, Sabtu (25/5).
Dugaan penggelembungan suara diperkirakan terjadi di 407 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 650 TPS di Kecamatan Cilandak. Modus yang dilakukan ialah dengan memindahkan suara sah partai menjadi suara sah caleg tersebut.
Selain itu, dengan memindahkan suara sah caleg lain menjadi suara sah caleg yang diduga melakukan kecurangan itu.
Baca juga: Sebagian Rute Transjakarta masih Dialihkan
Bukti yang diajukan pelapor antara lain dokumen suara sah PAN di semua TPS di Kelurahan Cilandak Barat seperti tertera pada form DAA-1 yang dinyatakan nol. Data tersebut sangat berbeda jika dibandingkan dengan form C-1 di semua TPS. Sebagai contoh form C-1 untuk TPS 01 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, suara sah PAN adalah 5 suara.
"Perkiraaan jumlah suara yang dipindahkan sebanyak 1.209 suara," kata Iwan.
Selain melaporkan caleg FF, Iwan juga melaporkan para petugas PPK Kecamatan Cilandak dan KPUD Jakarta Selatan yang diduga ikut mengetahui penggelembungan suara tersebut.
Menurut Iwan, penggelembungan suara merupakan pelanggaran terhadap azas Pemilu yang jujur dan adil. Tindakan yang dilakukan FF tersebut menyalahi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, antara lain Pasal 505, 532, 535, dan 551. Untuk Pasal 532 misalnya, FF sebagai terlapor terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta. (RO/OL-9)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved