Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pedagang Tanah Abang Rugi Akibat Kerusuhan

M. Iqbal Al Machmudi
23/5/2019 19:00
Pedagang Tanah Abang Rugi Akibat Kerusuhan
AKTIVITAS SKYBRIDGE TANAH ABANG KEMBALI NORMAL( MI/ BARY FATHAHILAH)

Kericuhan yang terjadi dalam dua hari terakhir di seputaran Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, berimbas ke pedagang di Tanah Abang. Mereka umumnya mengaku tak dapat penghasilan lantaran tak ada aktivitas jual beli.

"Hari ini saja belum ada yang mampir, gak seperti biasanya mungkin belum pada tahu kalo toko sudah buka," kata Glen, salah seorang pedagang suvenir, saat ditemui di Pasar Tanah Abang Jakarta, Kamis (23/5).

Menurut cerita Glen, biasanya dalam sehari dia bisa mengantongi keuntungan Rp1 juta bersih. " Tapi, dua hari kemarin gak ada pemasukan sama sekali karena tutup lantaran kerusuhan," ujarnya.

Pascakerusuhan, mayoritas toko di tanah Abang masih tutup. Toko-toko yang biasanya menjual oleh-oleh haji di Jalan Mas Mansyur, misalnya, masih belum ada yang buka. Begitu pula dengan pertokoan Blok A, Blok B, Blok F dan Blok G. Namun, beberapa pedagang kaki lima terlihat mulai berjualan.  
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya