Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan menggiatkan penertiban PKL di sepanjang bulan Ramadan ini. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Syaefullah mengatakan arahan itu langsung diinstruksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Arahan itu sekaligus membantah bahwa pengawasan terhadap PKL mengendor di bulan puasa karena banyaknya kebutuhan masyarakat
"Kemarin Pak Gubernur mengiyakan bahwa puasa bukan tidak tertib, harusnya makin tertib," ujar Syaefullah di Balai Kota, Jumat (17/5).
Baca juga: Jakpro Ancang-ancang Bangun Fondasi Stadion BMW
Saat ini, para jajaran wali kota pun telah diingatkan agar terus menggiatkan penertiban PKL. "Para wali kota sudah diingatkan untuk terus melakukan penertiban-penertiban. Saya rasa semua alat harus sesuai fungsinya," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Meski demikian, Pemprov DKI tidak mau buru-buru kembali menerapkan penempatan PKL dalam lokasi binaan pasca penertiban.
Menurutnya, untuk menempatkan PKL di lokasi binaan (lokbin) maupun lokasi sementara (loksem) pihaknya harus mengkaji dengan matang baik dari sisi lahan maupun pendataan dan peningkatan kapasitas PKL itu sendiri.
Saat ini, Pemprov DKI masih ingin fokus pada penertiban PKL. "Itu nanti berikutnyalah. Sekarang kita hadapi dulu menjelang hari raya dulu," pungkasnya. (OL-6)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved