Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah 2019, Kamis (25/4). Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Silang Monas sisi Selatan, Jakarta Pusat, juga dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta.
Pada upacara tersebut, Anies membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar kepala daerah dapat meningkatkan kualitas manusia yang lebih baik dan penyelenggaraan otonomi daerah harus kreatif dan inovatif.
"Hari ini hari otonomi daerah, tadi saya membacakan sambutan dari pak menteri pesannya adalah tingkatkan kualitas manusia yang lebih baik dan juga penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif," kata Anies saat ditemui di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Kamis (25/4).
Baca juga: Gubernur Jabar Lantik Dua Kepala Daerah Hasil Pilkada 2018
Ia mengatakan pesan dari Menteri Dalam Negeri membuka kesempatan bagi seluruh jajaran untuk memanfaatkan ruang otonomi daerah agar masyarakat mendapatkan manfaat besar dari kehadiran pemerintah.
Anies juga berharap Hari Otonomi Daerah menjadi peringatan bagi ASN agar tujuan bernegara terlaksana di setiap daerah.
"Jadi adanya hari otonomi daerah ini bukan sekadar simbolik upacara. Mudah-mudahan menjadi peringatan bagi kita semua supaya semua tujuan bernegara terlaksana di setiap daerah," tuturnya.(OL-5)
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional.
Melalui ajang POI 2024, Apkasi menawarkan kesempatan berbeda dan mewadahi bakat-bakat para putri daerah untuk bisa berkiprah di level nasional.
Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara nasional Tahun 2023.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional. Dengan skor yakni 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved