Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) akan dihapus pada 31 Desember 2019. Lewat Peraturan Gubernur No 38/2019 tentang Pembebasan PBB-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP), Pemprov DKI justru ingin memperluas objek pembebasan PBB tersebut.
"Revisi itu bukan berarti dihilangkan, revisi kan bisa ditambah. Bukan misalnya sekarang nih Rp1 miliar, boleh tidak besok di bawah Rp2 miliar? Boleh kan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Lewat Pergub No 38/2019 yang me-revisi pergub sebelumnya (Pergub No 259/2015), Pemprov DKI ingin menambah objek pajak yang bebas PBB. Tidak lagi terhadap objek pajak yang nilai jual objek pajak (NJOP)-nya di bawah Rp1 miliar, pembebasan PBB juga akan diberlakukan terhadap guru, pensiunan guru, veteran, purnawirawan TNI-Polri, pensiunan pegawai negeri sipil, para pahlawan nasional, penerima bintang kehormatan dari presiden, hingga mantan presiden dan wakil presiden.
"Ini sebagai bentuk penghargaan untuk orang-orang yang dianggap telah berjasa kepada bangsa dan negara," ujar Anies.
Baca juga: Anies Ancam Pemilik Lahan
Ia menambahkan, untuk kelompok perintis kemerdekaan, pahlawan kemerdekaan, dan veteran, pembebasan PBB diberikan hingga tiga generasi. Adapun untuk kelompok guru, PBB digratiskan hingga generasi kedua.
"Kebijakan ini hanya berlaku pada rumah pertama yang ditinggali," imbuh Anies.
Diawali BTP
Kebijakan pembebasan PBB sebelumnya dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) pada 2015 silam. Lewat Pergub No 259/2015, Pemprov DKI Jakarta mengratiskan PBB bagi objek dengan NJOP di bawah Rp1 miliar.
BTP menyebut kebijakan itu diambil berawal dari keprihatinannya terhadap warga Jakarta, yang ternyata masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlebih, kalau menggunakan ukuran kebutuhan hidup cukup (KHC).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kata BTP, angka kemiskinan bila penghasilan di bawah 2.500 kalori atau Rp450 ribu per bulan berbanding jauh dengan KHC yang digunakan Pemprov DKI yakni Rp2,7 juta.
"Makanya saya minta agar survei kebutuhan hidup cukup. Nah, keluarlah angka di Jakarta, 17% orang hidup di Jakarta di bawah KHC itu sendiri. Kalau dia punya istri, anak, rumah, inflasi, transpor," ujar BTP kala itu. (*/Ssr/J-1)
PBB menegaskan rencana Israel memperluas permukiman di Dataran Tinggi Golan ilegal. Suriah upayakan kesepakatan keamanan baru terkait penarikan pasukan.
Ia menilai, serangan terhadap prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
TNI dan PBB percepat pemulangan jenazah Praka Rico Pramudia yang gugur di Libanon. Simak kronologi dan proses repatriasi pahlawan perdamaian ini.
Pasukan PBB tersebut menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga dan rekan-rekan Praka Rico.
Presiden AS Donald Trump memperpanjang gencatan senjata dengan Iran selama dua minggu atas permintaan PM Pakistan Shehbaz Sharif, meski blokade Hormuz berlanjut.
Presiden Kazakhstan itu pun menyatakan keprihatinan atas meningkatnya negosiasi konflik global di luar kerangka PBB, yang menandakan marginalisasi perannya.
Anies Baswedan kecam serangan ke basis pasukan perdamaian PBB yang menewaskan prajurit Indonesia dan mendesak dunia bertindak tegas.
PENGAMAT Komunikasi Politik menyebut peremuan Anies Baswedan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas bukan sekadar halalbihalal biasa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved