Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengkaji kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan atau PBB-P2 bagi tanah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar.
Kebijakan PBB-P2 Rp0 bagi tanah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar sebelumnya dikeluarkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Ketika itu, alasan pembebasan karena banyak warga menengah ke bawah yang memiliki lahan di tengah kota dengan harga tanah tidak lebih dari Rp1 miliar tidak sanggup membayar PBB-P2.
Ia menuangkan aturan ini ke dalam Pergub No 259 Tahun 2015. Dalam aturan itu, Ahok tidak menetapkan batasan waktu berlakunya pergub tersebut.
Anies kemudian menetapkan batasan waktu terhadap kebijakan itu yakni hanya berlaku sampai akhir tahun ini melalui Pergub No 25/2018 yang merupakan revisi dari Pergub 259/2015.
Menurut Anies, adanya batasan waktu kebijakan itu disebabkan pihaknya hendak mengevaluasi nilai pajak dari gedung-gedung serta permukiman di berbagai wilayah di Ibu Kota.
"Itu berakhir di tahun ini. Kita akan kaji, data ulang yang ada di DKI Jakarta. Jadi banyak sekali informasi tentang bangunan kita yang tidak akurat," terangnya di Balai Kota, kemarin.
Pendataan ini nantinya akan memberikan gambaran perubahan wilayah komersial di Jakarta.
Baca juga: Anies Kaji Pembebasan PBB Tanah di Bawah Rp1 Miliar
Selain itu, kata Anies, ia ingin masyarakat diperlakukan adil. Ia ingin warga yang mengusahakan rumah tinggalnya menjadi indekos bisa dipungut pajak komersial, sedangkan warga yang murni menggunakan kediamannya sebagai rumah tinggal di wilayah komersial tetap dipungut pajak sebagai rumah tinggal.
"Tapi, juga kita tidak ingin ada rumah tinggal di wilayah komersial diperlakukan sebagai komersial. Itu juga tidak adil. Kita tidak ingin membebani pajak pada saat ini kebijakannya status quo," tegasnya.
Dengan data yang jelas, Anies menegaskan pihaknya dapat memungut pajak dengan maksimal terhadap usaha komersial serta menempatkan kebijakan fiskal yang adil bagi masyarakat yang kurang mampu. Ditargetkan, pendataan tersebut akan selesai pada Juli mendatang.(Put/J-2)
Atas pemberitaan ini, mediaindonesia.com telah memuat hak jawab yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania di tautan Hak Jawab Pemberitaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
PBB menegaskan rencana Israel memperluas permukiman di Dataran Tinggi Golan ilegal. Suriah upayakan kesepakatan keamanan baru terkait penarikan pasukan.
Ia menilai, serangan terhadap prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
TNI dan PBB percepat pemulangan jenazah Praka Rico Pramudia yang gugur di Libanon. Simak kronologi dan proses repatriasi pahlawan perdamaian ini.
Pasukan PBB tersebut menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga dan rekan-rekan Praka Rico.
Presiden AS Donald Trump memperpanjang gencatan senjata dengan Iran selama dua minggu atas permintaan PM Pakistan Shehbaz Sharif, meski blokade Hormuz berlanjut.
Presiden Kazakhstan itu pun menyatakan keprihatinan atas meningkatnya negosiasi konflik global di luar kerangka PBB, yang menandakan marginalisasi perannya.
Anies Baswedan kecam serangan ke basis pasukan perdamaian PBB yang menewaskan prajurit Indonesia dan mendesak dunia bertindak tegas.
PENGAMAT Komunikasi Politik menyebut peremuan Anies Baswedan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas bukan sekadar halalbihalal biasa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved