Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LAGI, keberadaan diskotik di Jakarta disegel oleh petugas gabungan. Diskotik itu ialah Old City yang berada di Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Kamis (4/4) malam, penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, jajarannya mendampingi Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Old City.
Baca juga: Jaksa Ajukan Kasasi Tanpa Banding atas Vonis Hercules
"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan keamanan setempat," ujar Iver.
Dikatakan Iver, penindakan terhadap tempat hiburan Old City lantaran diduga sebagai sarang narkoba, dan sudah menjadi komitmen Pemprov DKI untuk memberantas tempat hiburan yang mengedarkan narkoba.
"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya," jelasnya. (RO/OL-1)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved