Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan No 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor menjadi cambuk untuk implementasi larangan merokok sambil berkendara.
Aturan itu sejatinya bukan barang baru karena UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatur larangan bagi pengemudi untuk beraktivitas yang bisa mengganggu konsentrasi saat mengendarai kendaraan bermotor.
"Larangan tidak boleh merokok saat mengemudikan kendaraan itu adalah untuk membangun budaya selamat dalam berlalu lintas. Tanpa terbitnya PM 12/2019, sebenarnya larangan itu sudah ada dan tetap berlaku. Bisa jadi selama ini ada pembiaran sehingga sekarang perlu ditertibkan kembali demi keselamatan bagi semua," ungkap pengamat transportasi, Joko Setyowarno, kemarin.
Baca Juga: MRT Jakarta Gencar Sosialisasikan Penggunaan Tiket
Inggris, Skotlandia, Australia, Amerika Serikat, Kanada, Prancis, dan Afrika Selatan sudah menerapkan denda atas pelanggaran itu. Di Inggris, denda berkisar 50 pound sterling atau setara Rp1,1 juta, sedangkan di Skotlandia dua kali lipatnya. (Sat/Fer/J-1)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Kanker adalah salah satu penyakit mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved