Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGESAHAN rancangan peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang pengurangan sampah plastik semakin dekat.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati mengatakan rancangan pergub tersebut kini sedang tahap finalisasi administrasi dan dalam waktu dekat akan segera dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna disahkan.
"Ya sekarang sedang melalui proses administrasi. Lalu nanti akan dilaporkan ke Pak Gubernur," terangnya ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis (28/2).
Baca juga : Anies Janji Teken Pergub Pengurangan Sampah Plastik Bulan Ini
Rahmawati mengatakan jika proses tersebut berjalan lancar dan tidak ada lagi permintaan revisi dari Anies, pergub itupun bisa tuntas disahkan bulan Maret nanti..
"Ya Insya Allah," jawabnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan pengurangan sampah plastik hingga 20% dari total angkutan sampah tiap harinya yang mencapai 6000 ton.
Pengurangan sampah plastik tersebut harus dilakukan guna memperpanjang usia Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir DKI yang diperkirakan akan mengalami kelebihan beban pada 2021.
Sebab, total beban sampah di Bantargebang kini sudah mencapai 39 juta meter kubik. Sementara maksimal daya tampungnya hanya mencapai 49 juta meter kubik. (OL-8)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved