Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menetapkan dua orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Malaysia-Jakarta-Pontianak.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan berdasarkan penangkapan tersangka SS dan ST, terdapat satu tersangka lain yang menjadi pemasok narkoba kepada dua orang tersebut.
"Setelah kedua tersangka (SS dan ST) ini kita bawa lalu kita interogasi, tersangka ini mendapat dari DPO R. DPO ini ada di Pontianak," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).
Baca juga: Polisi: Narkotika Baru ini Bikin Bahagia hingga Ingin Bunuh Diri
Selain DPO R, polisi juga menemukan barang bukti transfer yang mengarah pada satu DPO lainnya, N, yang berada di Malaysia.
"Ada bukti transfer sekitar dua kali, tersangka ini juga mentransfer ke Malaysia. Inisialnya N. Ini masih kita dalami. Apakah warga Malaysia atau bukan. Tapi yang bersangkutan ada di Malaysia," tutur Calvijn.
DPO N memiliki peran yang diketahui dari hasil transferan beberapa kejahatan.
Seperti diketahui, dua orang berinisial SS dan ST ditangkap di kawasan Jakarta Pusat tepatnya di salah satu apartemen di Kemayoran. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 9000 butir MXE yang merupakan narkotika jenis baru.(OL-5)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved