Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan narkotika jenis baru dalam penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat. Narkotika tersebut merupakan MXE yang termasuk dalam narkotika golongan 1.
Kepala Sub Bidang Obat Berbahaya Laboratorium Forensik Polri AKBP Jaswanto menyatakan narkotika jenis baru tersebut dapat menimbulkan perasaan bahagia hingga memunculkan keinginan bunuh diri.
"Efek jangka pendek yang dirasakan pengguna metokstamin adalah perasaan bahagia atau euforia, meningkatkan empati, perasaan damai dan tenang, halusinasi, penglihatan dan perasaan out of body. Sedangkan efek buruknya yaitu setelah menggunakan zat ini adalah kesulitan berbicara ada perasaan bingung ,cemas, gemetar, mual, muntah, paranoid, dan keinginan bunuh diri," kata Jaswanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
Jaswanto menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pusat laboratorium forensik terhadap narkoba berbentuk diamond berukuran kecil dan berwarna cokelat tersebut ditemukan sejumlah kandungan yakni metokstamin, kafein, dan ketamin.
Baca juga: Tujuh Paket Narkoba Ditemukan di Kolong Tol Tanjung Priok
Kini narkotika tersebut diproduksi secara masif dengan sistem pabrikan. Untuk itu, pihaknya berharap agar polisi dapat menghadang penyebaran narkotika jenis baru tersebut.
"Mudah-mudahan narkoba jenis baru ini bisa ditangani keseluruhanya," tutup Jaswanto.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang berinisial SS dan ST di kawasan Jakarta Pusat. Dalam salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di salah satu apartemen di Kemayoran Jakarta Pusat, ditemukan sebanyak 9000 butir MXE yang merupakan narkotika jenis baru.(OL-5)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved