Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memilih untuk pengoperasian angkutan massal Light Rail Transit (LRT) jika Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan sertifikasi kelayakan operasi hingga target yang ditentukan.
Diketahui Balai Pengujian Perkeretaapian Kemenhub hingga saat ini belum mengeluarkan sertifikasi tersebut. Padahal pada uji coba yang dilakukan LRT dapat berjalan cukup baik. Lembangunan LRT rute Velodrome-Kelapa Gading juga telah rampung 100%.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya mengutamakan jaminan keselamatan penumpang. Ia pun lebih memilih bersabar dibandingkan terburu-buru meresmikan operasi LRT.
"Itu terkait aspek keselamatan. Jadi pastikan izin keluar baru bisa operasi. Kita harus pastikan LRT berjalan sesuai izin yang ada," kata Anies di Balai Kota, Kamis (14/2).
Meskipun demikian, Anies tetap berupaya agar segera kelayakan operasi itu bisa segera diterbitkan.
"Dijelaskan dulu komunikasinya dengan baik kita ingin memastikan segala yang beroperasi di DKI telah melalui standar keamanan yang maksimal," terangnya.
Baca juga: Ini Dampak Positif LRT Palembang untuk Ekonomi Daerah
LRT Koridor 1 fase 1 rute Velodrome-Kelapa Gading memiliki jarak tempuh 5,8 km dan mulai dibangun pada 2015 lalu. Menelan anggaran Rp5 triliun, rute ini ditargetkan bisa beroperasi pada Agustus mendatang.
Sementara untuk tarif, Anies berniat mengumumkan tarif LRT bersamaan dengan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) yang akan segera beroperasi pada Maret nanti. Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan rekomendasi terkait tarif LRT yakni senilai Rp5.000 hingga Rp8.000 per orang.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengungkapkan izin kelayakan dari Kemenhub memang menjadi salah satu lampiran dukungan teknis agar pihaknya dapat memberikan rekomendasi penerbitan izin operasi kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Ya itu salah satu item rekomendasi agar bisa mengeluarkan rekomendasi kepada BMPTSP menerbitkan izin operasi. Nanti tetap akan diupayakan," tukasnya. (OL-3)
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengurungkan rencana ekspansi jalur LRT Jakarta. Koridor Manggarai–Dukuh Atas yang sebelumnya masuk dalam skenario pengembangan kini dikaji ulang.
Program “Mudik ke Jakarta” disambut positif, ditandai lonjakan pengunjung wisata hingga ratusan ribu serta peningkatan signifikan pengguna MRT dan LRT saat Lebaran.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
PT LRT Jakarta memutuskan memperpanjang jam operasional hingga pukul 02.00 WIB pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Terintegrasi itu tidak hanya antar "backbone" atau tulang punggung transportasi saja seperti kereta api, MRT, BRT dan Transjakarta.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved