Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemerintah provinsi DKI akan menindaklanjuti penataan reklame di ibu kota.
"Nanti kalau enggak hari ini kita umumkan mana-mana saja yang mendapatkan penalti dan tak bisa memasang iklan di Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/1).
Anies mengatakan, pihaknya akan melakukan penyegelan kepada reklame yang terbukti mendapatkan penalti. Selanjutnya, pengelola papan reklame akan diminta untuk menurunkan sendiri papan tersebut.
Baca juga: Jakarta belum Maksimal Tarik Pajak Reklame
"Jadi yang melanggar diberikan segel kemudian mereka diminta menurunkan. Mereka yang tidak mau menurunkan itulah yang menerima sanksi," jelas Anies.
Sebelumnya, Anies mengeluarkan peraturan gubernur terkait lima wilayah kendali tetap yang akan menjadi zona operasi bebas papan reklame. Kelima lokasi itu, yakni Jalan Sudirman, Thamrin, Rasuna Said, S Parman, dan Gatot Subroto. (OL-3)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved