Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH nyata pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi area kumuh di ibu kota terus dinanti. DPRD DKI Jakarta pun ikut menagih langkah nyata tersebut.
"Pemprov harus ada action untuk mengurangi area kumuh itu," kata Gembong Warsono, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta kepada Media Indonesia, Rabu (30/1).
Gembong memgungkapkan, pemprov sendiri telah memiliki catatan terkait area mana saja yang termasuk ke dalam lingkungan kumuh di Jakarta.
"Kalau soal daerah kumuh kan sudah ada petanya. Itu sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pak Anies dan Sandi," katanya.
Baca juga : Integrasi RTRW dan RPJMD Bisa Kurangi Wilayah Kumuh
Untuk itu, dirinya berharap agar pemetaan tersebut menjadi bekal bagi pemprov untuk mengurangi area kumuh Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai terdapat beberapa wilayah di Jakarta yang masih kumuh.
Kalla menganalogikan Jalan MH Thamrin layaknya Singapura, sementara wilayah di Belakang Jalan MH Thamrin dan Tanjung Priok seperti Bangladesh.
Kondisi itu dilihat Kalla saat meninjau kemacetan Jakarta melalui helikopter bersama Gubernur Anies Baswedan. (OL-8)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved