Tidak Mampu, Orangtua Calon Mahasiswa Ajukan Banding UKT dan KIP Kuliah

Kristiadi
26/4/2026 20:30
Tidak Mampu, Orangtua Calon Mahasiswa Ajukan Banding UKT dan KIP Kuliah
Ilustrasi(MI/Kristiadi)

PULUHAN orangtua calon mahasiswa mendatangi Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya untuk mengajukan banding setelah anak-anak mereka dinyatakan tidak lolos program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Para orangtua merasa keberatan dengan penetapan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu tinggi bagi kondisi ekonomi mereka.

Dadan, salah satu orang tua calon mahasiswa asal Rancah, Kabupaten Ciamis, mengungkapkan kekecewaannya. Meski anaknya berhasil lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), kegembiraan keluarga sirna saat mengetahui sang anak tidak masuk dalam daftar penerima KIP Kuliah.

"Kami sangat berharap lolos melalui jalur SNBP di Unsil, tetapi keluarga tidak mampu membayar UKT. Karena tidak mendapat KIP Kuliah, anak saya diminta membayar Rp3,2 juta. Bagi kami, nominal itu sangat berat di tengah kondisi ekonomi saat ini," ujar Dadan, Minggu (26/4).

Dadan menambahkan, keluarganya telah lama mengandalkan program bantuan pemerintah untuk meringankan beban pendidikan. Ia mengaku kesulitan memenuhi kewajiban tersebut karena pendapatan harian bahkan sulit untuk mencukupi kebutuhan pokok.

"Untuk sekarang kami tidak sanggup, karena uang sebesar itu tidak mudah didapat. Untuk beli beras biaya hidup saja susah," paparnya.

Tanggapan Pihak Universitas Siliwangi

Menanggapi keluhan tersebut, Bagian Keuangan Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Iyus Rosidin Fajar, menjelaskan bahwa proses seleksi KIP Kuliah dilakukan secara ketat berdasarkan kuota dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

Iyus memaparkan, pada tahun ini terdapat 1.751 calon mahasiswa jalur SNBP yang mendaftar program KIP Kuliah. Namun, pemerintah pusat membagi pendaftar ke dalam dua kategori, yakni eligible dan tidak eligible. Dari jumlah tersebut, hanya 564 orang yang dinyatakan memenuhi syarat eligible.

"Berdasarkan verifikasi lapangan, kami menemukan ada calon mahasiswa yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria meski masuk kategori eligible. Contohnya, orangtua dengan latar belakang ASN berpenghasilan Rp4 juta hingga Rp8 juta per bulan. Mereka tentu tidak layak menerima KIP Kuliah," tegas Iyus.

Iyus menambahkan bahwa Unsil mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi pendaftar yang tidak sesuai kriteria. Namun, ia menekankan bahwa pihak kampus tidak dapat mengganti kuota yang sudah ditetapkan meski ada pendaftar yang didiskualifikasi.

Sebagai solusi jangka pendek bagi orangtua yang keberatan, pihak Universitas Siliwangi telah memberikan kebijakan berupa perpanjangan waktu penyelesaian biaya kuliah agar calon mahasiswa tetap dapat melanjutkan proses administrasi. (AD/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner