Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi di Disnaker Cimahi

Depi Gunawan
22/4/2026 18:01
Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi di Disnaker Cimahi
Kantor Disnaker Cimahi digeledah petugas Kejari untuk mengungkap dugaan kasus korupsi.(MI/DEPI GUNAWAN)

KANTOR Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi digeledah petugas dari Kejaksaan Negeri berkaitan kasus dugaan korupsi pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (21/4) selama hampir 5 jam untuk mencari bukti yang dibutuhkan. Dua koper berisi dokumen dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiar mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Disnaker Cimahi.

"Seluruh barang bukti yang dibawa akan ditelaah tim penyidik Kejari Cimahi. Kami berencana akan mengajukan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk memperkuat bukti dugaan kasus tersebut," katanya, Rabu (22/4).

Untuk mengungkap dugaan kasus itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak ketiga.

Ia mengatakan, pemeriksaan saksi kemungkinan bakal bertambah. Namun, Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum ada tersangka. Saksi masih akan bertambah sehingga nanti bisa terang peristiwa pidananya," ucapnya.

Fajrian menjelaskan, pihaknya menduga adanya tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah dan janji dari oknum dinas.

"Dugaan korupsi mengarah kepada salah satu program di Disnaker Cimahi berupa program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja di tahun anggaran 2022 sampai 2024," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner