Genjot Promosi Konten Lokal, KPID Jabar Gandeng Mahasiswa

Kristiadi
21/4/2026 22:40
Genjot Promosi Konten Lokal, KPID Jabar Gandeng Mahasiswa
Ilustrasi(MI/Kristiadi)

KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat dalam upaya memperkuat eksistensi konten lokal. Kolaborasi bertajuk 'Nyemah Atikan Penyiaran' ini difokuskan pada regulasi konten lokal sebagai masa depan penyiaran di wilayah Priangan Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bale Bank Indonesia, Tasikmalaya, pada Selasa (21/4) tersebut dihadiri oleh ratusan pers mahasiswa. Agenda ini menjadi momentum penting untuk merumuskan strategi penyiaran di tengah gempuran disrupsi digital.

Tantangan Dekonstruksi Budaya oleh Media Sosial

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak dapat berdiri sendiri dalam menghadapi disrupsi informasi yang mulai mengikis sendi-sendi kebudayaan. Menurutnya, kolaborasi dengan akademisi dan pers mahasiswa adalah kunci untuk memproduksi konten lokal yang patuh regulasi namun tetap relevan.

“Penyiaran tidak bisa menjadi benteng sendirian. Harus ada tanggung jawab bersama untuk menjaga nilai sosial budaya dan identitas kesundaan di Priangan Timur,” ujar Adiyana.

Ia memaparkan data riset terhadap 601 responden yang menunjukkan kekhawatiran serius: lebih dari 50 persen masyarakat menilai media sosial (medsos) telah mendekomposisi nilai sosial budaya. Dominasi interaksi melalui gawai menjadi tantangan nyata bagi dunia penyiaran konvensional.

Fakta Riset KPID Jabar:
  • Responden: 601 orang.
  • Temuan: >50% masyarakat menilai media sosial mendekomposisi nilai sosial budaya.
  • Masalah Utama: Interaksi didominasi gadget dan penurunan literasi akibat tontonan instan.

Ketimpangan Regulasi dan Jam Tayang

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menyoroti posisi konten lokal yang masih lemah di mata masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah penempatan jam tayang yang tidak strategis oleh lembaga penyiaran.

“Kadang konten lokal tayang jam 3 subuh, bukan prime time. Bagaimana mau ditonton? Selain itu, ada ketimpangan regulasi. Media penyiaran 'dikerangkeng' oleh kode etik ketat, sementara platform digital nyaris tanpa sensor. Ini kompetisi yang tidak seimbang,” tegas Rafael.

Ia mendorong adanya penyesuaian regulasi agar media penyiaran dapat menjalankan perannya sebagai referensi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menjaga ketahanan nasional dari aspek sosial budaya.

Peran Strategis Pers Lokal

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candranegara, memberikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi ini. Ia menilai pers lokal memiliki keunggulan dalam memahami potensi daerah secara mendalam, bahkan terkadang melebihi pemahaman para pemimpin daerah itu sendiri.

“Pers lokal seringkali lebih menguasai wilayah daripada pemimpinnya. Kami mengingatkan agar ekosistem penyiaran jangan sampai melemahkan literasi masyarakat. Jangan sampai masyarakat terlalu dimanjakan tontonan instan hingga minat baca menurun,” pungkas Diky.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi titik balik kebangkitan perhatian terhadap konten lokal di Jawa Barat, khususnya dalam menjaga marwah budaya lokal di tengah arus globalisasi digital yang masif. (AD/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner