Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar
Siaran Ramah Anak dan Perempuan (Siraman) di Kampus IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Kamis (16/4).
Dialog bertema Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Siaran Sehat dan Bertanggung Jawab itu diisi narasumber dari kalangan akademisi dan pemerhati. Mereka memberikan saran dan solusi atas tingginya angka kekerasan pada perempuan dan anak di Jawa Barat.
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet saat membuka kegiatan mengakui derasnya arus informasi digital dapat memperbesar risiko terhadap perlindungan perempuan dan anak. Kondisi ini mendorong penguatan peran penyiaran sebagai penyaring sekaligus pengarah konten yang sehat.
"Isu tersebut menjadi prioritas yang harus terus dijaga. Lembaga penyiaran memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat," ungkapnya.
KPID Jawa Barat, lanjut dia, mencoba bergerak untuk melakukan literasi berkaitan dengan siaran ramah perempuan dan anak bagi lembaga penyiaran dan kawan-kawan mahasiswa. Televisi dan radio tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi.
Peran keduanya juga mencakup upaya perlindungan sosial yang dapat mendukung kebijakan pemerintah.
“Permasalahan perempuan dan anak ini adalah isu strategis yang kami tetapkan, karena memang lembaga penyiaran ini menjadi satu institusi yang bisa membantu pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak,” tandas Adiyana.
Ia menyoroti maraknya konten digital yang tidak ramah bagi kelompok rentan. Situasi tersebut dinilai semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi.
Apalagi di tengah disrupsi informasi. Di media internet, konten tidak ramah anak dan perempuan terus bermunculan. Untuk itu, KPID Jabar bergerak untuk melakukan pencegahan.
Ia mengungkapkan, pelanggaran terkait isu tersebut masih tinggi dalam beberapa tahun terakhir meski penyiaran konvensional relatif terkontrol. Kondisi ini menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi pengawasan.
“Dari 2021 sampai 2025 kemarin, pelanggaran yang kemudian ada di radio dan televisi itu tertinggi tentang ramah perempuan dan anak ini. Untuk itu, kami harus melakukan konsolidasi,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh konten wajib mengikuti aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi dasar dalam menjaga kualitas siaran.
“Program-program yang harus disuguhkan oleh kawan-kawan TV dan radio harus sesuai dengan Undang-Undang 32 dan P3SPS tentunya. Contohnya masalah kekerasan verbal. Kalau di radio pada lirik lagu,” katanya.
Pelanggaran siaran
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, mencatat sekitar 260 pelanggaran siaran terjadi di wilayahnya. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan kekerasan verbal.
“Secara umum, kita melihat sudah cukup baik. Hanya saja, saya agak cukup terkejut, bahwa kita di Jawa Barat telah terjadi pelanggran hingga 260 siaran terutama terkai kekerasan verbal,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelanggaran sering muncul dalam bentuk candaan yang dianggap ringan. Namun, terdapat muatan yang berpotensi melanggar aturan.
“Terutama yang verbal, itu yang kadang-kadang ya, kesannya tuh hereuy. Awalnya tuh candaan, tapi kemudian ada sesuatu yang diselipkan. yang diselipkan inilah yang bermasalah,” katanya.
Tedy menilai peningkatan literasi dan edukasi bagi pelaku penyiaran menjadi langkah penting. Upaya tersebut diperlukan agar batasan konten dipahami dengan baik.
“Ini menjadi hal yang patut untuk dievaluasi sehingga boleh jadi nih dari teman-teman lembaga penyiaran juga perlu terus diberikan edukasi,” tandasnya.
Ia juga mendorong KPID Jawa Barat untuk memperluas pendekatan pengawasan hingga ke lapangan. Kunjungan langsung dinilai dapat memberikan pemahaman lebih konkret.
Menurutnya, kondisi di lapangan lebih kompleks karena tingginya persaingan industri. Tekanan tersebut menuntut kreativitas sekaligus kewaspadaan terhadap regulasi.
Kurangnya pemahaman, lanjut Tedy, dapat memicu pelanggaran saat proses kreatif berlangsung. Hal itu menjadi alasan pentingnya penguatan literasi.
“Ketika berkreativitas ada hal-hal yang kadang-kadang kita lupa. Kurangnya literasi, kurangnya sosialisasi, dan edukasi memicu munculnya pelanggaran-pelanggaran,” tegasnya.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved