Pemkab Bekasi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Anton Kustedja
13/4/2026 19:34
Pemkab Bekasi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia.(MI/ANTON KUSTEDJA)

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi turut menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak  atau yang dikenal dengan PP Tunas untuk melindungi anak dari dampak negatif dari pemanfaatan ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia menegaskan PP Tunas bukan untuk membatasi kreativitas anak, melainkan melindungi mereka dari dampak negatif ruang digital.

"Seringkali muncul anggapan bahwa ini membatasi anak. Padahal justru pemerintah ingin melindungi anak agar tetap bisa berkembang tanpa terpapar konten negatif," ujarnya, di Cikarang, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, tanggung jawab utama regulasi ini berada pada penyelenggara sistem elektronik, baik pemerintah maupun swasta, untuk memastikan keberadaan sistem pengamanan, verifikasi usia, serta penyaringan konten.

"Platform digital harus mampu mengendalikan konten agar sesuai dengan usia pengguna. Ini yang selama ini belum optimal," ujarnya.

Sementara Diskominfosantik memiliki peran penting menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Kami bertugas melakukan diseminasi informasi agar masyarakat memahami tujuan PP Tunas secara utuh, tidak sepotong-sepotong," katanya.

Peran orangtua

Yan Yan menekankan peran orangtua sebagai kunci keberhasilan perlindungan anak di ruang digital.

"Pembatasan dari sistem saja tidak cukup tanpa pengawasan orang tua. Anak sekarang sangat cepat beradaptasi dengan teknologi," katanya.

Beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan orang tua antara lain membatasi durasi penggunaan gawai (gadget), mengawasi konten yang diakses anak, memanfaatkan fitur pengamanan digital, serta memberikan edukasi dan ketegasan dalam penggunaan perangkat.

"Jangan sampai anak kita terus menerus terpapar gadget tanpa kontrol. Ini berdampak pada kesehatan fisik, psikologis, dan kemampuan sosial mereka," jelasnya.

Ia berharap anak-anak di Kabupaten Bekasi dapat tumbuh sebagai generasi yang cerdas, kreatif, sekaligus terlindungi dari dampak negatif dunia digital.

"Harapannya, manfaat teknologi lebih banyak dirasakan daripada risikonya," tegas Yan Yan.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner