Polda Jawa Barat Janjikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba

Bayu Anggoro
13/4/2026 19:05
Polda Jawa Barat Janjikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat memperlihatkan pelaku dan barang bukti kasus narkoba.(MI/BAYU ANGGORO)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap ribuan kasus hanya dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Albert RD menjelaskan, sepanjang Januari hingga April 2026, pihaknya bersama Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres telah membongkar sebanyak 1.138 kasus. Dari ribuan pengungkapan tersebut, petugas di lapangan berhasil menangkap sedikitnya 1.154 tersangka.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang haram di Jawa Barat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi bangsa," ujarnya, di Bandung, Senin (13/4).

Dalam sejumlah operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti dengan jumlah yang cukup signifikan. Berdasarkan data yang diinformasikan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni Sabu sebanyak 13.275,62 gram, ganja 76.488,56 gram, ekstasi 408 butir, tembakau Sintetis 3.828,05 gram (beserta ribuan mililiter cairan bibit), obat keras terbatas (OKT) 668.328 butir, dan psikotropika 2.245 butir.

Sebagai contoh, dia menyebut pihaknya berhasil memburu pelaku peredaran obat keras tertentu. Hasilnya, 99 ribu obat keras itu berhasil disita dari seorang warga yang tinggal di Jakarta.


Ditangkap di Indramayu


Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya dua orang di wilayah Indramayu. Mereka berinisial berinisial P dan D.

Keduanya diketahui mengedarkan obat-obatan keras tertentu untuk wilayah Indramayu dan sekitarnya. Mereka mengaku mendapat kiriman barang dari Jakarta.

"Dari informasi itu, tim bergerak ke Jakarta. Hasilnya ada 99 ribu butir obat keras terbatas yang berhasil disita," tandas Albert.

Selain itu, dia menyebut polisi menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu-sabu, di Kampung Kecana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Saat digrebek, polisi mendapati satu kilogram lebih sabu yang siap diedarkan.

Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (7/4) itu berawal dari informasi masyarakat soal peredaran sabu di wilayah Kota Bogor.

"Setelah dilakukan pendalaman, kita lakukan penggerebekan dan berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat 1,062 gram atau satu kilogram lebih," katanya.

Albert menyebut saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti tengah disiapkan untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan agar segera menjalani proses peradilan.

"Seluruh barang bukti akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami konsisten melakukan penegakan hukum, terutama terhadap peredaran obat-obatan keras tertentu yang kian meresahkan masyarakat," tegasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner