Harmonisasi dan Sinergitas Tripartit Kunci Stabilitas Industri di Tengah Gejolak Global

Bayu Anggoro
10/4/2026 18:35
Harmonisasi dan Sinergitas Tripartit Kunci Stabilitas Industri di Tengah Gejolak Global
Bupati Bandung Dadang Supriatna(MI/BAYU ANGGORO)

DI tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian menantang, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi fondasi utama menjaga keberlangsungan industri. Harmonisasi ini dinilai sebagai langkah penting agar dinamika ekonomi tidak berujung pada gejolak sosial maupun konflik industrial.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat membuka agenda Silaturahmi dan Laporan Program Kerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Dewan Pengupahan, serta para Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Bandung, Jumat (10/4).

Dadang menekankan bahwa sinkronisasi pandangan antara pemberi kerja dan buruh merupakan syarat mutlak dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini.

"Alhamdulillah, hari ini sudah tersinkronisasi antara bagian pengupahan dan LKS Tripartit. Perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah, namun harus dibangun rasa saling pengertian. Jangan sampai terjadi konflik yang merugikan semua pihak," katanya.

Dia memaparkan bahwa kondisi makroekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Konflik internasional telah memicu pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kini menyentuh angka Rp17 ribu.

Kondisi ini berimplikasi pada kenaikan biaya produksi hingga potensi penyesuaian harga BBM.

Dampak sistemik ini, lanjutnya, turut berpengaruh pada postur anggaran daerah akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.


Kerja sama


Meski demikian, ia optimis stabilitas di Kabupaten Bandung tetap terjaga selama kolaborasi tripartit berjalan linier.

"Implikasinya tentu terasa hingga ke daerah. Namun, dengan kerja sama semua pihak, Alhamdulillah Kabupaten Bandung tetap kondusif. Kita harus tetap optimis menghadapi tantangan ini bersama-sama," tambahnya.

Selain menekankan harmoni, Dadang juga menunjukkan sikap tegas terkait perlindungan tenaga kerja. Pihaknya berkomitmen untuk segera menandatangani peraturan bupati yang mewajibkan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, empati perusahaan terhadap kesejahteraan buruh adalah investasi jangka panjang untuk stabilitas industri itu sendiri.

"Saya sepakat perbup ini segera ditandatangani, kalau bisa hari ini juga. Pemerintah daerah saja sanggup meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi petani, guru ngaji, hingga pengurus RT, maka sudah seharusnya perusahaan memiliki empati serupa kepada buruhnya," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Dadang menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan. Perusahaan yang abai terhadap hak-hak dasar pekerja akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner