Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH Zakat secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penyerahan legalitas ini menjadi bukti nyata kepatuhan Rumah Zakat terhadap regulasi negara serta komitmen berkelanjutan dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional dan transparan.
Capaian sepanjang 2025
Kepercayaan pemerintah dalam memperpanjang izin operasional Rumah Zakat didasarkan pada rekam jejak kinerja yang konsisten dan terukur.
Sepanjang 2025, Rumah Zakat mencatat berbagai capaian strategis melalui program Desa Berdaya dan inisiatif pemberdayaan lainnya, antara lain:
Pemberdayaan ekonomi
Berhasil membina lebih dari 4.851 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia, dengan fokus pada digitalisasi pemasaran bagi kelompok masyarakat rentan.
Pengentasan kemiskinan
Melalui program Economic Empowerment, sebanyak 38% dari total mustahik binaan berhasil mengalami peningkatan pendapatan secara signifikan dan mandiri secara ekonomi.
Kesehatan dan pencegahan stunting
Berkontribusi pada program nasional melalui Desa Bebas Stunting, dengan intervensi gizi kepada lebih dari 6.601 balita dan 709 ibu hamil di daerah pelosok.
Pendidikan
Menyalurkan beasiswa dan dukungan fasilitas pendidikan kepada lebih dari 8.714 anak bangsa, guna memastikan keberlanjutan akses pendidikan yang layak.
Selain itu, melalui Program Rumah Vokasi, Rumah Zakat memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada 1.293 orang usia produktif, sebagai bekal memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
Aksi kemanusiaan
Merespons cepat lebih dari 144 titik bencana alam dan krisis kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri, melalui bantuan darurat, layanan kesehatan, dan pemulihan pascabencana.
Kepatuhan terhadap regulasi terbaru
Proses perpanjangan izin ini merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2024. Dalam aturan terbaru tersebut, Rumah Zakat telah memenuhi standar kualifikasi ketat, termasuk laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama berturut-turut, serta jangkauan operasional yang tersebar di lebih dari 10 provinsi.
Sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011, tujuan keberadaan LAZNAS adalah meningkatkan efektivitas pelayanan dan manfaat zakat untuk kesejahteraan masyarakat.
Kementerian Agama RI dalam arahannya menekankan agar di masa mendatang, Rumah Zakat terus memperkuat prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI).
Menteri Agama berharap LAZNAS dapat menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang adaptif terhadap teknologi digital serta mampu mengintegrasikan data penyaluran dengan basis data kemiskinan pemerintah agar intervensi zakat menjadi lebih tepat sasaran.
Menanggapi perpanjangan izin tersebut, CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyampaikan bahwa legalitas ini merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan kinerja dan integritas.
“Perpanjangan izin ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah besar bagi kami. Capaian sepanjang 2025 menjadi fondasi untuk terus berinovasi, agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi menjadi alat transformasi sosial yang mampu mengubah mustahik menjadi muzakki,” ujarnya.
Dengan legalitas resmi ini, Rumah Zakat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam gerakan zakat yang lebih kuat, terukur, dan berdampak luas demi mewujudkan kemaslahatan umat yang lebih merata.
Rumah Zakat adalah lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya. Melalui program pemberdayaan yang terukur, Rumah Zakat berkomitmen untuk terus menghadirkan kebahagiaan dan kemandirian bagi masyarakat di seluruh Indonesia
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved