Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GABUNGAN Serikat Buruh Jawa Barat menyatakan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Penolakan ini karena substansi UMSK tidak sepenuhnya mengakomodasi rekomendasi resmi bupati dan wali kota hasil perundingan tripartit di daerah.
Meski demikian, buruh Jawa Barat tetap mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang telah menerbitkan Surat Keputusan Upah Minimum Tahun 2026 tepat waktu serta menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai dengan rekomendasi pemerintah daerah.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, M Sidarta, menegaskan bahwa persoalan UMSK 2026 bukan sekadar menyangkut besaran upah, melainkan menyentuh aspek kepatuhan hukum dan penghormatan terhadap mekanisme tripartit di tingkat daerah.
“Rekomendasi UMSK itu lahir dari proses tripartit di kabupaten/kota yang mempertimbangkan karakteristik sektor usaha dan tingkat risiko kerja. Ketika rekomendasi tersebut dihilangkan atau dikurangi di tingkat provinsi, maka yang dilanggar bukan hanya rasa keadilan buruh, tetapi juga mekanisme hukum yang sudah diatur,” ujarnya, Sabtu (27/12).
Dia menjelaskan, dalam praktiknya banyak sektor yang sebelumnya telah direkomendasikan secara resmi oleh Bupati/Wali Kota justru tidak tercantum dalam SK Gubernur tentang UMSK 2026. Padahal, pembahasan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota telah mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan serta PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Risiko Kerja.
Menurutnya, kewenangan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat seharusnya hanya sebatas verifikasi administratif, bukan mengubah atau menghapus substansi rekomendasi daerah yang telah sah secara hukum.
“Kalau UMK bisa ditetapkan sesuai rekomendasi kabupaten/kota, maka UMSK juga harus diperlakukan dengan prinsip hukum yang sama. Tidak boleh ada standar ganda dalam kebijakan pengupahan,” tegasnya.
Unjuk rasa
Gabungan serikat pekerja menilai pengurangan dan penghilangan sektor UMSK berpotensi menghilangkan fungsi UMSK sebagai instrumen perlindungan upah sektoral, mengabaikan pengakuan terhadap risiko kerja, serta merusak dialog sosial tripartit yang selama ini dibangun di daerah.
Atas dasar itu, buruh mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera merevisi Surat Keputusan UMSK Tahun 2026 dengan menyesuaikan nilai dan jumlah sektor sesuai rekomendasi para Bupati/Wali Kota, serta menjamin proses penetapan upah yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk keseriusan perjuangan konstitusional, Gabungan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Jawa Barat menyatakan akan menggelar aksi lanjutan pada 29–30 Desember 2025 di sejumlah titik di Jawa Barat.
Penolakan ini disampaikan secara kolektif oleh berbagai federasi dan konfederasi serikat pekerja, antara lain KSPSI, KSPI, KSPN, KSBSI, SBSI 92, KBMI, SPN, SARBUMUSI, KASBI, serta puluhan federasi serikat pekerja lainnya
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved