Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAH Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) masih jauh dari harapan para buruh. UMP 2026 dengan kenaikan 5,7% menggunakan nilai alpha 0,7 membuat perbedaan UMP dengan UMK semakin jauh tertinggal. Dengan rata-rata UMK Jabar Rp3,5 juta, masih jauh dengan kehidupan hidup layak (KLH) mencapai Rp4,7 juta.
“Selain itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga tidak mengakomodir semua UMK yang diajukan kabupaten/kota. Faktanya, kalau bicara UMK, memang sesuai dengan rekomendasi, walau ada tiga daerah yaitu Sukabumi, Cianjur, dan Kabupaten Bandung Barat, ada perbedaan. Tapi secara keseluruhan UMK sesuai dengan rekomendasi,” ungkap Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar, Dadan Sudiana, Kamis (25/12).
Sementara untuk UMSK, ada tujuh kabupaten/kota yang tidak ditetapkan oleh Gubernur seperti Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Cianjur, Purwakarta, Garut, dan Majalengka. Pada kenyataannya, sambung Dadan, upah sektoral ada yang perbedaannya hanya Rp4 ribu dengan UMK, jadi yang disampaikan gubernur tidak sesuai fakta.
SPN bersama KSPI pun, kata dia, akan melakukan aksi mulai Senin, Selasa, dan Rabu agar SK UMSK Kabupaten/kota disesuaikan dengan rekomendasi kabupaten kota sebagaimana PP 49/2025 pasal 35i. Bahwa gubernur dalam menetapkan UMSK mengacu pada rekomendasi dari bupati dan wali kota.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar secara resmi menetapkan besaran UMK serta UMSK Tahun 2026. Ketetapan ini merupakan langkah strategis Pemprov Jabar dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di berbagai sektor unggulan.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, UMK di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 ditetapkan berdasarkan rekomendasi Bupati/Wali Kota yang sesuai dengan regulasi tentang Upah Minimum.
Dengan UMK tertinggi di Jabar yaitu Kota Bekasi sebesar Rp5.999.443 dan yang terendah adalah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp2.351.250. Besaran nilai UMK ini harus lebih besar daripada Upah Minimum Provinsi (UMP).
Selaras dengan penetapan tersebut, gubernur juga telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 pada tanggal 24 Desember 2025. Sesuai dengan diktum keputusan tersebut, besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Pemprov Jabar menegaskan, bahwa seluruh pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMSK dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerja mereka.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan rekomendasi Bupati dan Wali Kota, serta saran dan pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi, serta aspirasi dari berbagai pihak agar kondisi perekonomian daerah tetap stabil. UMK dan UMSK, hanya berlaku bagi para pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengupahan menggunakan skema Struktur dan Skala Upah. (AN/E-4)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved