Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA hari ini besaran penaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih terus dibahas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dewan pengupahan, buruh, pengusaha, dan termasuk para ahli. Setelah selesai dibahas, UMP, ipah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah sektoral akan ditandatangani dan diumumkan pada Rabu (24/12).
"Nanti Rabu (24/12) saya tandatangani ya, hari ini lagi masih finalisasi, rapat pleno sendiri hingga saat ini masih dilakukan di Gedung Sate,” ucap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Selasa (23/12).
Dalam pembahasannya, serikat buruh meminta rata-rata UMK 2026 di angka Rp3.589.619. Alasannya, selama ini terjadi perbedaan upah yang relatif besar antar Kabupaten/Kota di Jabar. Misalnya, Kota Banjar yang hanya Rp2.204.754 sedangkan Kota Bekasi tembus Rp5.690.753, ada selisih sekitar Rp3.485.999. Regulasi anyar yang diterbitkan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dinilai tidak bisa menjawab kesenjangan upah yang terjadi.
Sebab, formulasi perhitungan yang digunakan yakni inflasi year-on-year (yoy) September 2025, 2,19%, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) sebesar 5,11% dikali dengan indeks tertentu, alpha 0,5-0,9. Misalnya, jika UMK 2026 ditetapkan menggunakan alpha paling maksimal 0,9 maka hasilnya tetap belum mampu mengejar Kota Bekasi. Sehingga, serikat meminta supaya disparitas bisa diurai dan menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 sebagai rujukan.
Serikat buruh pun meminta agar hasil kajian International Labour Organization (ILO) dijadikan pertimbangan sebagai kebutuhan hidup layak (KHL) di Jabar, agar UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp3.833.318. Sedangkan untuk UMSP pada 2026 di angka Rp3.870.004.
Buruh Setujui Usulan UMK Kota Bandung Naik 5,68 Persen
Sementara itu usulan penaikan upah minimum Kota Bandung sebesar 5,68%, disepakati kalangan buruh dan mereka akan mengawal usulan tersebut hingga adanya penetapan. UMK Kota Bandung pada 2024 hanya sebesar Rp 4.482.914, sehingga jika usulan kenaikan sebesar 5,68% atau sekitar Rp250 ribu diterima oleh Pemprov Jabar, maka UMK tahun 2026 diperkirakan akan mengalami kenaikan menjadi Rp4,7 juta.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Kota Bandung, Hermawan, menyatakan usulan UMK tersebut sudah dibahas dengan dewan pengupahan dengan proses perdebatan yang panjang karena semua pihak memiliki argumentasi masing-masing.
"Artinya Bandung baru tahun ini ada kalimat sepakat, ini tentu sangat kita hargai dan akan kita dorong ke gubernur agar di SK-an terkait UMK naik 5,68% itu,” tandasnya.
Hermawan menambahkan, pihaknya sepakat usulan UMK 2026 tersebut karena memperhitungkan pertumbuhan ekonomi, menjaga kondusifitas di Kota Bandung dan menjaga keberlangsungan usaha, sehingga usulan ini masih bisa diterima. Pihaknya pun akan mengamankan rekomendasi itu.
Alasan lain, karena di Bandung Raya angka UMK masih tetap memimpin, naiknya masih cukup realistis untuk buruh dengan kondisi ini. Apalagi usulan UMK tersebut, ada upah sektoral yang sudah didorong oleh Dewan Pengupahan. Namun, ideal atau tidak dia menilai relatif, bahkan bisa dibilang kurang jika bicara kebutuhan hidup buruh.
"Kalau dikaitkan dengan Komponen Hidup Layak (KHL) Jabar juga yang sudah Rp4,2 juta, Bandung sebetulnya masih jauh kalau dilihat untuk KHL berikutnya. Yang jelas usulan kenaikan UMK 2026 tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto dengan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9,” bebernya.
Menurut Hermawan, kalau dilihat kita lihat spirit PP yang mengundang disparitas itu, tetap Bandung ini naik tinggi jika dibandingkan kawan-kawan di daerah lain. Jadi spirit disparitas pun tidak akan terkejar sebetulnya. Tetapi poin dalam usulan UMK ini, berapa pun yang disepakati oleh Dewan Pengupahan termasuk ada unsur serikat pekerja, kalangan buruh menilai bahwa usulan ini merupakan yang terbaik untuk Kota Bandung. (AN/E-4)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved