Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Kabupaten Bandung Barat dilarang meminta sumbangan acara untuk perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, Nomor 3276 Tahun 2025 tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Bandung Barat, Asep Sehabudin mengatakan, surat edaran tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
"Betul, sudah ada surat edaran Bupati tentang penertiban pungutan atau sumbangan di jalan raya," ujarnya, Kamis (7/8).
Dia menjelaskan, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 37/HUB.02/Kesra tertanggal 14 April 2025.
Larangan melakukan pungutan di jalan umum juga didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang tertera dalam Pasal 26.
"Isinya itu bahwa setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan atau pungutan. Walaupun istilahnya bersifat sosial," terangnya.
Asep mengungkapkan, aparat pemerintah dari mulai camat dan kepala desa diinstruksikan melakukan pengawasan terhadap adanya aktivitas yang kerap terjadi jelang HUT kemerdekaan ini.
"Camat dan kepala desa harus mengingatkan warganya untuk tidak meminta sumbangan atau pungutan di jalan raya. Kalau susah diingatkan, nanti bisa melapor ke Satpol PP untuk ditertibkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Bandung Barat, Angga Saputra mengungkapkan, larangan meminta sumbangan di Jalan Raya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Di Pasal 26 misalnya, lanjut dia, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan di jalan, angkutan umum, rumah tinggal, kantor dan tempat umum tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang.
"Betul itu dilarang, ada di Perda 3 tahun 2024," jelasnya.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved