Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAPAT empat izin tambang di lokasi galian C Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, yang dimiliki oleh beberapa koperasi pondok pesantren (kopotren). Satu perizinan milik Kopontren Al-Azhariyah, dua milik kopontren Al Islah, dan satu lagi masih tahap eksplorasi namun masih satu grup dengan Al-Azhariyah. Adapun lokasi tambang yang longsor milik Kopontren Al-Azhariyah.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah selaku pemilik izin tambang galian C yang longsor di Gunung Kuda, Cirebon, telah melanggar ketentuan.
Menurut data Dinas ESDM Jabar, Bambang menyebut Kopotren Al-Azhariyah belum memperbarui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejak tahun lalu. Padahal, RKAB merupakan dasar untuk melaksanakan kegiatan penambangan dan harus diperbaharui setahun sekali.
Untuk evaluasi, lanjut Bambang, dilakukan setiap tahun. Bambang pun menduga bahwa pihak pengelola menerapkan metode penambangan yang tidak baik dalam beberapa tahun terakhir. “Nah, persoalannya, saya yakin ini betul, di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya, metode penambangannya tidak baik,” ucapnya pada Minggu (1/6).
Pihaknya, lanjut Bambang, sudah memberikan peringatan berkali-kali. Peringatan pertama dilakukan 6 Januari 2025 dan pada 19 Maret 2025 Cabang Dinas Wilayah 7 (Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon) sudah memberikan surat kepada kopontren untuk menghentikan kegiatan karena membahayakan.
Namun, pihak Kopontren Al-Azhariyah tidak mengindahkan larangan tersebut. Mereka terus beroperasi hingga akhirnya terjadi longsor yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia. Pemprov Jabar juga telah mencabut empat izin usaha pertambangan di Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Longsor di Gunung Kuda sebenarnya sudah terjadi beberapa kali dan yang cukup parah terjadi pada 2015 lalu yang juga menyebabkan korban meninggal dunia. Meski demikian, izin penambangan tetap diberikan kepada Kopontren Al-Azhariyah pada 2020. Izin yang dikeluarkan pada 5 November 2020 itu berakhir pada 5 November 2025.
“Saya yakin betul bahwa sebelum diterbitkannya izin tahun 2020, telah dilakukan pengkajian secara komprehensif, multisektoral, sehingga pemerintah provinsi pada saat itu, tahun 2020, berani untuk memberikan izin berikutnya,” tutur Bambang.
Polresta Cirebon juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor tersebut. Keduanya adalah AK, yang merupakan Ketua Koperasi Al Azhariyah dan selaku pemilik tambang, serta AR, yang merupakan kepala teknik tambang atau pengawas. (UL/E-4)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved