Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNSUR pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Langkah itu menindaklanjuti percepatan pembentukan calon persiapan daerah otonom baru (CPDOB) Cianjur Selatan yang diaspirasikan Cianjur Selatan Bergerak (CSB) saat beraudiensi dengan DPRD belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, menjelaskan kedatangan ke Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Cianjur Selatan. Terutama untuk memperoleh informasi yang komprehensif berkaitan progres Pembentukan CPDOB Cianjur Selatan.
"Beberapa hari lalu, perwakilan masyarakat Cianjur Selatan Bergerak mengaspirasikan adanya percepatan pembentukan CPDOB Cianjur Selatan. Sekarang kami tindaklanjuti dengan datang ke Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (12/2)," ujarnya, Kamis (13/2).
Dia menyampaikan, inisiasi pemekaran Cianjur Selatan bukan gagasan baru. Aspirasi ini sudah muncul sejak 1998 yang kemudian diproses secara politik di DPRD dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada 2013.
Secara politik-prosedural, pada 2020 pihak DPRD bersama Bupati Cianjur telah melakukan persetujuan bersama usulan CPDOB Cianjur Selatan. Kemudian ditindaklanjuti melalui persetujuan bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat pada 2022.
"Secara prosedural, syarat administratif sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Pasal 37 huruf a UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah terpenuhi. Jadi, kami ingin memperoleh informasi yang komprehensif terkait progres pembentukannya di tingkat pemerintah pusat," ungkapnya.
Berdasarkan informasi Kasubdit atau Analis Kebijakan Ahli Madya Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri Abdul Mutholib Dalimunthe, kata Lepi, saat ini usulan dan dokumen CPDOB Cianjur Selatan telah berada di Kementerian Dalam Negeri yang diusulkan Gubernur Jawa Barat.
Sesuai tahapan yang diatur Pasal 38 ayat (2) UU UU Nomor 23/2014, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri akan melakukan penilaian terhadap persyaratan dasar kewilayahan, dan persyaratan administratif.
"Namun, sampai saat ini Kemendagri masih menunggu pencabutan kebijakan moratorium pemekaran daerah," ucapnya.
Setelah nanti Kemendagri melakukan penilaian terhadap persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif serta dinyatakan telah memenuhi syarat, pemerintah menyampaikan hasil penilaian tersebut kepada DPR RI dan DPD RI. Pemerintah pusat kemudian membentuk Tim Kajian Independen dengan persetujuan DPR RI dan DPD RI.
Kemendagri, lanjut Lepi, berharap seluruh elemen masyarakat Cianjur tetap mengawal baik melalui pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI, Pemprov Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, termasuk Pemkab dan DPRD Kabupaten Cianjur.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved